SUKABUMI, bipol.co-Area parkir di Jalan Ir. H. Juanda/Dago, beberapa hari kebelakang sampai hari ini, salah peruntukan. Yang seharusnya sesuai tanda rambu lalu lintas peruntukan parkir kendaraan roda empat, oleh Juru parkir/jukir di isi oleh kendaraan roda dua.
Hal tersebut menjadi sorotan masyarakat sekaligus Wali Kota Sukabumi yang menegur UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Sukabumi.
Ditemui dilokasi, kepala UPT Parkir Dishub, Rudi Hartono yang menegur dan memberikan sanksi kepada Jukir tersebut karena sering melakukan hal yang sama. Rudi juga mengakui, timnya tidak bisa memantau 100 persen kinerja juru parkir, dan yang terjadi di Jalan Dago menurutnya kesalahan jukir.
“Jukir harus mengikuti aturan, hari ini saya tegur jukir tidak boleh bertugas selama tiga hari kedepan. Karena dia melanggar aturan yang telah disepakti,”kata Rudi kepada wartawan, Senin (22/7/2019).
Kendaraan roda dua yang parkir di area tersebut, berdasarkan keterangan Jukir, milik siswa SMAN 4, yang tidak bisa masuk area sekolah karena tidak memiliki SIM. Rudi juga memerintahkan jajarannya untuk menyampaikan pesan ke sekolah agar kendaraan tersebut segera dipindahkan atau diangkut ke dinas.
Menurut Rudi, alasan jukir melakukan hal itu dikarenakan pemasukan bisa berlebih dibanding parkir roda empat, padahal Rudi sendiri tidak mematok pendapatan jukir di area tersebut disesuaikan dengan pendapatannya.
“Kendaraan roda dua hari ini harus segera disterilkan untuk kebutuhan parkir roda empat. Parkir roda empat aturannya dari seberang Dprd sampai ujung jalan menuju Balaikota,”jelasnya.
Sedangkan berdasarkan aturan untuk parkir roda dua dari bawah dago sampai depan seberang Gedung DPRD. Rudi menegaskan kepada semua jukir untuk mengikuti aturan yang berlaku sesuai dengan kesepakatan, karena setoran parkir tidak ditarget oleh UPT Parkir.
“Setoran itu di sesuaikan dengan kemampuan pendapatan jukir, apabila setoran kurang atau lebih, kita tidak permasalahkan,”terangnya.
Selama tiga hari kedepan Rudi akan mengistirahatkan jukir tersebut, dengan digantikan petugas Korlap. Tindakan tersebut diterapkan UPT Parkir kepada juru parkir yang melanggar aturan.*
Reporter : Firdaus
Editor : Deden .GP