SUKABUMI,bipol.co – DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat dengar pendapat bersama Kantor Kementerian Agama dan Kabag Kesra Setdakot Sukabumi, Selasa (23/7/2019).
Rapat tersebut membahas sistem pemberangkatan haji. “Ke depan harus dipikirkan lokasi pemberangkatan calon haji yang representatif dengan tempat parkir yang luas dan bisa menampung keluarga yang mengantar jemaah calon haji,” ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi.
Diberitakan sebelumnya, musibah terjadi saat pemberangkatan calon haji kloter 37 yang dipicu oleh senggolan bodi bus pada pilar pagar pekan lalu. Akibatnya, satu orang meningg dunia dan empat lainnya luka-luka.
“Ke depan harus dipikirkan lokasi pemberangkatan calon haji yang representatif dengan tempat parkir yang luas dan bisa menampung keluarga yang mengantar jemaah calon haji,” ujar Yunus.
Plt Kabag Kesra Setda Kota Sukabumi, Aang Zaenudin mengatakan, pihaknya diberi mandat untuk mengusulkan perda yang terkait dengan pemberangkatan calon haji dan penjemputan haji. Aang dan jajarannya harus menentukan tempat penjemputan haji yang lapang dan dapat menampung kendaraan serta keluarga para haji.
“Kami menerima tiga usulan dari Anggota Dewan tentang lokasi penjemputan haji yaitu Setukpa Polri, Balai Kota, dan GOR Surya Kencana,” jelas Aang.
Sementara itu Ketua Komisi III, Gagan meminta Bagian Kesra untuk mengurusi pengembalian semua dana yang telah disetorkan ke SMPN 5 Kota Sukabumi oleh orang tua Hani yang menjadi korban musibah pemberangkatan calon haji. Sebab Hani terdaftar sebagai peserta didik baru yang belum menggunakan fasilitas di SMPN 5.**
Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto