Disnaker Manfaatkan Dana DBHCHT

- Editor

Senin, 29 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disnaker Kota Sukabumi Didin Syaripudin (kedua dari kiri)  Foto Firdaus

Kepala Disnaker Kota Sukabumi Didin Syaripudin (kedua dari kiri) Foto Firdaus

SUKABUMI, bipol.co-Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang sebagian besar berasal dari cukai rokok disalurkan untuk kepentingan sosial ke berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkot Sukabumi. Salah satu perangkat daerah yang menerima bagian dari DBHCHT tersebut adalah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi.

“Pada tahun ini, alokasi dari DBHCHT yang kami terima mencapai Rp550 juta. Dana ini kami gunakan untuk pelatihan keterampilan bagi warga dalam rangka membentuk wirausaha-wirausaha baru. Pelatihannya gratis,” kata Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Didin Syarifudin ketika ditemui wartawan, Senin (29/7/2019).

Sampai sekarang pelatihan yang didanai oleh cukai rokok tersebut masih berlangsung. Menurut Didin, para peserta pelatihan sangat senang ketika mengikuti kegiatan yang digelarnya itu. Mereka diberi keterampilan menjahit, tata boga dan guide wisata. Diharapkannya, pelatihan tersebut akan melahirkan wirausaha-wirausaha yang mandiri dan tangguh.

Pelatihan bagi calon wirausaha itu, lanjut dia, dapat terwujud berkat adanya kucuran dana dari cukai rokok. Perangkat daerah yang dipimpinnya, ujar dia, secara rutin memanfaatkan DBHCHT untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan upaya menciptakan lapangan pekerjaan.

“Dari hasil pelatihan menjahit, kami bisa melahirkan para penjahit terampil yang salah satu produknya adalah baju tidur anak. Mereka bisa memasarkan hasil jahitannya ke para tetangga atau pasar pakaian yang ada di Kota Sukabumi maupun luar daerah. Artinya para peserta dapat menikmati hasilnya secara langsung pelatihan yang kami selenggarakan,” tutur Didin.

Para peserta yang mengikuti pelatihan jahit-menjahit juga memiliki kesempatan yang terbuka untuk menjadi karyawan di pabrik garmen. Pihak pabrik sangat membutuhkan tenaga kerja yang memiliki skil dan keterampilan dalam jahit-menjahit. “Jadi para peserta selain bisa membuka usaha baru juga memiliki kesempatan bekerja di pabrik besar,” tuturnya.

Oleh Disnaker Kota Sukabumi, kata dia, alokasi DBHCHT yang diterimanya benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Dana tersebut dibelanjakan untuk makan minum peserta dan tutor, bahan pelatihan, toolkit, seragam, hingga honorarium.

Reporter  : Firdaus

Editor      : Deden .GP

 

 

 

Berita Terkait

Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
bank bjb Tawarkan SBN Ritel ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%
Dukung Pengembangan Ekonomi Daerah, bank bjb Perluas Kolaborasi dengan BP Rebana 
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Saja Kredit Modal Kerja Kontrak ke bank bjb
Rakor Bersama Kemendageri dan Kemenaker, Pemkab Bandung Mitigasi Deteksi Dini Isu Gejolak PHK Secara Masif
Perumda Tirta Raharja Raih Penghargaan Bergengsi Leadership Commitment dari PBB
Q3 bank bjb Catat Laba Kondsolidasi Rp1,7 Triliun
Pemerintah Komitmen Jaga Kelangsungan Industri Tekstil Dalam Negeri

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 20:44 WIB

Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:54 WIB

bank bjb Tawarkan SBN Ritel ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%

Minggu, 10 November 2024 - 16:26 WIB

Dukung Pengembangan Ekonomi Daerah, bank bjb Perluas Kolaborasi dengan BP Rebana 

Kamis, 7 November 2024 - 21:12 WIB

Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Saja Kredit Modal Kerja Kontrak ke bank bjb

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:25 WIB

Rakor Bersama Kemendageri dan Kemenaker, Pemkab Bandung Mitigasi Deteksi Dini Isu Gejolak PHK Secara Masif

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB