Disnakertrans Undang Stakeholder Ketenagakerjaan

- Editor

Senin, 29 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Abdul Basir

Foto Abdul Basir

BANDUNG.bipol.co – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mengadakan pertemuan dengan stakeholder ketenagakerjaan seluruh yang ada di Jawa Barat, di Ruang Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (29/07/2019).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengatakan, pertemuan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada seluruh stekodeer ketenagakerjaan. Salah satunya adalah mengenai upah minimum kota/kabupaten di Jawa Barat.

“Hari ini kita mengadakan dialog, karena kita ingin memiliki pemahaman yang sama apa sih upah dan pengupahan,” ujar Ade, di sela-sela pertemuan.

Menurutnya,Permasalahan upah dan pengupahan sangat krusial yang selalu bergulir di setiap tahunnya, untuk itu perlu adanya kaloborasi semua stakeholder ketenagakerjaan di bawah privatip pemerintah provinsi Jawa Barat.

Selain itu, pihaknya, ingin memiliki pola pemikiran baru bagaimana menetapkan kebijakan ketenagakerjaan, terutama mengenai upah minimum kabupaten/kota atau sektoral dalam kondisi yang tidak menyenangkan.

“Mungkin temen-temen kalau berbicara upah minimum seperti dalam pikiran wah besok demo. Kita ingin segala penyelesaian tidak dengan demo, tetapi untuk mencari seperti apa cara penyelesaiannya, ya melalui dialog,” ucapnya.

Ade menambah, Pertemuan ini adalah langkah awal dari satgas pengupahan, sehingga masih ada tahapan-tahapam selanjutnya, termasuk langkah pelengkap data untuk membahas kebijakan upah masih perlu dukungan data lainnya.

“Yang paling penting kita semua stekodeer ketenagakerjaan duduk bersama memikirkan agar setiap pembahasan upah minimum tidak harus di lalui dengan demo kemudian harus dilalui dengan Perang urat saraf,” tambahnya.

“kita berbicara bagaimana mensejahterakan tanpa harus demo tetapi kita Pemerintah memfasilitasi juga bagaimana merumuskan kebijakan upah ini bisa tepat dengan kepentingan stakeholder,” tuturnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit diantaranya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Serikat Pekerjaan.

Reporter : Abdul Basir.

Editor     : Deden .GP

Berita Terkait

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M
bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar
Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi
bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG
bank bjb Pelopori Penerbitan Surat Berharga Perpetual Rupiah di Indonesia
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
bank bjb Raih The Best Indonesia IT & Digital Operational Excellence Award 2024

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 15:38 WIB

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M

Jumat, 29 November 2024 - 10:54 WIB

bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar

Kamis, 28 November 2024 - 17:48 WIB

Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 17:14 WIB

bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB