Ormas Sukabumi Tolak Penggusuran Pesantren

- Editor

Rabu, 31 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Firdaus

foto Firdaus

SUKABUMI, bipol.co-Puluhan ormas dengan ribuan anggotanya berkumpul dan bersiaga di Pesantren Insan Kamil Hidayatullah (IKH), Batu Sapi, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (31/7/2019). Mereka siap membela Pesantren IKH dari rencana pengosongan lahan pesantren oleh PT Wika Realty yang dipicu sengketa lahan di antara kedua pihak.

Untuk menunjukkan sikap dan pembelaannya, ormas-ormas tersebut menggelar tabligh akbar dan istighosah kubro di halaman Pesantren IKH. Sejak pagi, peserta istighosah sudah berdatangan dari berbagai arah. Bahkan sebagian peserta dan petinggi ormas ada yang menginap di Palabuhanratu.

Rombongan massa datang dari arah Sukabumi, Cikidang, Pajampangan, dan lewat jalan nasional dari Banten. Mereka berasal dari Sukabumi, Bogor, Bandung, Cianjur, Banten, dan sebagian dari Jakarta.

Dari bendera yang dikibarkan di lokasi kegiatan, ormas yang menerjunkan anggotanya untuk membela Pesantren IKH berasal dari BJI (Bang Japar Indonesia), FPI, Gempar, Gempa, Sapu Jagat, dan beberapa ormas Islam dan kesundaan.

Ormas-ormas itu bersama-sama mengibarkan Aliansi Ormas Sukabumi Raya. Untuk mendukung kegiatan, panitia mendirikan panggung berukuran besar. Di area backdrop panggung, aliansi ormas menulis tema yang tajam dan menukik berbunyi ‘Dengan ghiroh Kemerdekaan RI ke-74, Memerdekakan Pesantren dari Cengkeraman Kapitalis’.

“Berdasarkan hasil pertemuan antara pihak yayasan dengan PT Wika Realy dicapai kesepakatan tidak akan ada pembongkaran dan pengusiran pesantren,” kata Ketua BJI Presda Sukabumi Raya, Budhy Lesmana di tengah kesibukan acara tabligh akbar dan istighosah kubro.

Sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai status yang berkekuatan hukum tetap atas tanah yang dipersengketakan. Yang jelas, kata Budhy, kedua pihak memperoleh tanah tersebut dari perkebunan yang asalnya berstatus tanah negara.

Dari 25 hektare lahan yang dikuasai PT Wika Realty, seluas 6.000 meterpersegi digunakan oleh Pesantren IKH dengan perolehan hak setelah menempuh prosedur dan mekanisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, lanjut Budhy, kedua belah pihak akan menggelar dialog lanjutan dengan melibatkan kuasa hukum masing-masing. Dia mengharapkan, pertemuan kedua dapat menemukan solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.

“Pesantren Insan Kamil tidak bisa dibongkar begitu saja karena telah menempuh prosedur dan mekanisme ketika menempati lahan dan mendirikan bangunan. Selama sekitar 15 tahun pesantren ini telah membuktikan dedikasinya untuk pembinaan umat, terutama dalam merawat dan menyembuhkan orang dengan gangguan jiwa,” ujar Budhy.

Pada Selasa (30/7/2019), Budhy hadir dalam dialog antara Pesantren IKH dan PT Wika Realty di Kantor Kecamatan Palabuhanratu. Dalam dialog itu, pesantren diwakili kuasa hukum Rafi Nasution dan pihak diwakili kuasa hukum Akbar Arumanegara.

Reporter  :  Firdaus

Editor      :  Deden .GP

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB