BANDUNG, bipol.co – Dampak pemadaman listrik hari Minggu kemarin, membuat sejumlah lampu traffic light di Kota Bandung padam.
Pihak Satlantas Polrestabes Bandung, melakukan langkah antisipasi sejak hari Minggu kemarin.
Kasatlantas Kompol Bayu Catur Prabowo, mengatakan Satlantas Polrestabes Bandung sudah melakukan antisipasi pemadaman lampu traffic light oleh PLN.
“Kita siapkan beberapa langkah khusus, di antaranya adalah menerjunkan personel secara masif di titik-titik traffic light yang mati tersebut,” terang Kasatlantas, Senin (5/8), di ruang kerjanya.
Pihak Satlantas Polrestabes sudah berusaha mengantisipasi untuk traffic light mati ini di seluruh perlintasan besar.
“Kemarin beberapa titik itu pun tadi malam (Minggu, 4 Agustus 2019, Red.) sudah terkendali, kecuali wilayah seputaran Jalan Pasteur dan Surya Sumantri, karena listriknya baru menyala sekira pukul 23.00 WIB dan pada saat itu volume kendaraan cukup besar,” paparnya.
Dirinya menambahkan, pada Senin 5 Agustus hari ini, beberapa lokasi kembali dipadamkan secara bergiliran.
“Yang traffic light-nya mati, personel pun disiagakan,” jelasnya.
Dari data di TMC Polrestabes Bandung terdapat 6 titik traffic light yang padam.
“Titik traffic light yang padam tersebut adalah di Seputaran Jalan dr. Eyckman, Jalan Kiaracondong, Jalan Bypass Soekarno Hatta. Selain itu, ada di seputaran Bandara Husein Sastranegara, Jalan Sudirman, dan Jalan Garuda di Kota Bandung bagian Barat,” jelasnya.
Guna kelancaran arus lalu-lintas, titik-titik perlintasan besar di Kota Bandung disiagakan 2-4 personel untuk gatur.
“Para personel secara bergantian mengatur arus lalu-lintas,” ungkapnya.
Tujuannya, kata Bayu, cukup jelas, yaitu menghindari ‘crossing‘ antar sesama pengguna jalan agar kemacetan bisa dihindari.
Khusus untuk menanggulangi kemacetan akibat traffic light mati ini, sebanyak 240 personel Satlantas Polrestabes Bandung diturunkan.
“Jumlah ini ditambah 300 personel dari unit-unit lantas di polsekta-polsekta di bawah Polrestabes Bandung,” katanya.**
Reporter: Arief Pratama
Editor: Hariyawan