JAKARTA, bipol.co – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengingatkan bahwa bangsa Indonesia adalah milik bersama, bukan milik mayoritas, minoritas, atau etnis tertentu sebagai konsepsi Pancasila.
“Di sinilah perlu sebuah komitmen kearifan kita bahwa bangsa Indonesia itu milik bersama,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPIP Hariyono di Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Hal tersebut diungkapkannya, usai beraudiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Terkait adanya hasil Ijtima Ulama IV, salah satunya poin tentang NKRI yang bersyariah, Hariyono mengaku belum membaca hasil ijtima ulama itu, namun semua harus dikembalikan kepada nilai-nilai Pancasila.
“Ya, kita kembali kepada konsepsi Pancasila menurut pendiri bangsa bahwa Pancasila itu adalah sebuah dasar negara bangsa Indonesia yang berbasis pada inklusifitas sehingga negara Indonesia bukan negara agama,” katanya.
Artinya, kata dia, tidak boleh mengutamakan salah satu agama, sesuai dengan sila pertama Pancasila itu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemudian, kata dia, sebagai negara yang tidak berbasis agama, namun juga bukan negara sekuler, nilai-nilai yang menjadi dasar hukum telah disepakati, yakni Pancasila, UUD 1945, dan perundangan yang berlaku.
“Kalau nanti masing-masing warga negara menggunakan kitab sucinya sebagai sumber hukum. Apakah keyakinan orang yang berbeda agama itu juga bisa direpresentasikan dalam keyakinan agama yang berbeda?” ujarnya.
Meski demikian, Hariyono mengaku ijtima ulama itu juga tidak dibahas secara khusus dalam pertemuan dengan Menko Polhukam.
“Tadi enggak, ya, cuma umum aja. Kita sama-sama belum membaca detailnya itu. Tetapi yang jelas justru di sini pemahaman umum tentang pancasila harus diarusutamakan,” katanya.
Jadi, kata dia, tidak setiap elemen masyarakat boleh menafsirkan pancasila sesuai dengan kepentingan dan persepsinya sendiri, tetapi kepentingan bangsa yang diutamakan.
Ijtima Ulama IV di Lorin Hotel Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8), menghasilkan delapan butir kesepakatan antarulama yang hadir, salah satunya meminta agar ijtima ulama dilembagakan. (ant)**
Editor: Ude D. Gunadi