Destry Damayanti Resmi Jadi Deputi Senior BI

- Editor

Rabu, 7 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(dok)

(dok)

JAKARTA. bipol.co – Mahkamah Agung di Jakarta, Rabu (7/8/2019), melantik Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, menggantikan Mirza Adityaswara yang sudah habis masa jabatannya pada 25 Juli 2019.

Ekonom yang juga sebelumnya berkiprah sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu akan menjadi orang nomor dua di Bank Sentral hingga 2024.

Pelantikan dilakukan pada pukul 10.06 WIB di Gedung Mahkamah Agung melalui pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 74/P/2019 tanggal 29 Juli 2019. Pengambilan sumpah Destry dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

“Saya bersumpah bawah saya untuk menjadi Deputi Gubernur Senior BI langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak menerima dan menjanjikan sesuatu kepada siapa pun,” ujar Destry aat membacakan sumpah di Gedung Mahkamah Agung, Rabu.

Destry adalah perempuan ekonom yang sudah mengemban banyak tanggung jawab di industri jasa keuangan. Sebelum menjadi pimpinan LPS, Destry dipercaya sebagai Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Persero Tbk.

Lulusan Universitas Indonesia ini juga bahkan pernah dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelum mengucapkan sumpah jabatan di MA, Dewan Perwakilan Rakyat sudah melaksanakan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Destry sejak 1 Juli 2019.

Pada uji kelayakan di depan anggota komisi keuangan dan perbankan itu, Destry memaparkan rencana kebijakan bertema “Menjadi Bank Sentral yang Adaptif dan Inovatif”

Secara garis besar, dalam uji kelayakan itu, Destry berpendapat saat ini Bank Sentral perlu bersikap inovatif dan adaptif dalam menghadapi kondisi global yang penuh dengan ketidakpastian dan volatilitas yang tinggi.

“Untuk itu, kebijakan bank sentral saat ini perlu bersikap lebih inovatif dan adaptif untuk menghadapi kondisi global yang berfluktuasi dan penuh ketidakpastian,” ujar Destry saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Komisi XI DPR melontarkan berbagai cecaran pernyataan mulai dari visi misi, nilai tukar rupiah, UU Devisa, hingga perkembangan uang digital.

Setelah uji kelayakan, Komisi XI juga meminta pendapat terkait kelayakan Destry terhadap Perhimpunan Bank-Bank Nasional, Himpunan Bank Negara, Badan Intelejen Negara dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. (ant)

Editor  Deden .GP

 

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB