Komisi I Usulkan Dewan Pakar untuk DPRD

- Editor

Sabtu, 10 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Faisal Anwar Bagindo.* firdaus

Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Faisal Anwar Bagindo.* firdaus

SUKABUMI, bipol.co – Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Faisal Anwar Bagindo, melontarkan wacana pembentukan dewan pakar di lembaga legislatif daerah. Menurut politisi PAN tersebut, personel dewan pakar di DPRD kota/labupaten bisa berasal dari berbagai kalangan, seperti akademisi, mantan anggota DPRD, aktivis, pensiunan PNS, purnawirawan TNI/Polri, wartawan, dan kalangan lainnya.

“Siapa pun boleh menjadi anggota Dewan Pakar DPRD Kota Sukabumi. Syaratnya, mereka memiliki kecakapan dan pengetahuan yang menunjang tugas pokok dan fungsinya sebagai dewan pakar lembaga legislatif,” kata Faisal kepada wartawan, Sabtu (10/8/2019).

Jumlah personel dewan pakar, lanjut dia, bisa lima hingga tujuh orang sesuai kebutuhan real lembaga wakil rakyat. Dalam menjalankan tugasnya, dewan ini bekerja untuk lembaga, bukan perseorangan anggota DPRD.

“Sebelum dewan ini dibentuk, harus ada pengkajian mendalam seputar tupoksi, mekanisme rekrutmen, dan sistem gajinya. Harus jelas, apakah mereka digaji setiap bulan secara rutin ataukah diberi honor sesuai dengan kegiatan yang mereka lakukan. Selain itu, masa tugas mereka harus ditentukan. Jangan sampai muncul masalah di kemudian hari,” ujar Faisal.

Salah satu tugas dewan pakar, lanjut dia, adalah  memberikan masukan kepada DPRD dalam penyusunan anggaran dan proses legislasi. Anggota dewan pakar ini mesti memiliki pengetahuan dan wawasan memadai untuk menunjang anggota DPRD dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Mereka harus bisa meningkatkan kapasitas dan kinerja anggota DPRD.

“Untuk meningkatkan kinerja dan kapasitasnya, para wakil rakyat membutuhkan masukan seputar hal-hal yang berkaitan dengan legislasi, budgeting, dan kontrol sosial,” tambahnya.

Secara pribadi, Faisal telah mengajukan pembentukan dewan pakar tersebut ke Sekretariat DPRD Kota Sukabumi.  Tentu saja, sekretariat harus mengkaji, menelaah, mempertimbangkan, serta meminta masukan dari pimpinan DPRD sebelum merumuskan pembentukan dewan pakar. **

 

Reporter: Firdaus

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui
KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif
BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)
Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:41 WIB

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:47 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 17:43 WIB

BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)

Kamis, 14 November 2024 - 14:50 WIB

Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB