DPC SPSI Kab Bandung Dorong Kenaikan UMK

- Editor

Rabu, 14 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOREANG, bipol.co – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC SPSI) Kabupaten Bandung mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK), khususnya Kabupaten Bandung. SPSI Kabupaten Bandung menilai UMK masih minim dibanding kebutuhan hidup masyarakat saat ini.

“Rencananya pada November 2019 pemerintah akan menaikan upah karyawan, khususnya bagi perusahaan. Diharapkan rencana itu bisa terealisasi,” ujar Ketua DPC SPSI Kabupaten Bandung Uben Yunara, di Soreang, Selasa (13/8/2019).

Namun Uben mengaku, rencana kenaiakan yang akan diumumkan November itu belum ada kepastian dan berapa persen kenaikannya.

“Belum tahu pasti kenaikanya berapa, karena itu baru rencana, dan harus disesuaikan dengan inflasi pertumbuhan ekonomi,” kata Uben.

UMK,  kata Uben, tiap daerah tidak sama karena disesuaikan kondisi dan kebijakan masing-masing daerah. Namun ia berharap, upah minimum harus segera disesuaikan dengan kelayakan kebutuhan ekonomi masyarakat. Apalagi situasi saat ini harga kebutuhan naik.

“Salah satu yang mempengaruhi misalnya akibat mahalnya biaya kontrakan rumah bagi karyawan, di Bandung kontrakan kamar mencapai Rp 500 per bulan, apalagi daerah Jabodetabek di atas Rp 500 ribu,” katanya.

Uben berharap ada penyelerasan upah di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Bandung dan wilayah lainnya, sesuai Undang-undang pengupahan, guna kesejahteraan karyawan.

Dia merasa prihatin dengan upah di wilayah lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, karena dinilai masih minim. Upah yang diterima karyawan berkisar Rp. 1,6 juta.

Sementara menurut keterangan yang berhasil dihimpun, UMK Kabupaten Bandung 2019 sebesar Rp 2.893.074,71, di bawah Kabupaten Bandung Barat yang mencapai Rp 2.898.744,63, dan Kabupaten Sumedang sebesar Rp2.893.074,72. **

 

Reporter: Deddy Ruswandi

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB