PURWAKARTA,bipol.co – Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyiapkan anggaran sekitar Rp14 miliar untuk membayar biaya peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Pada tahun ini, dari APBD disiapkan anggaran sekitar Rp14 miliar untuk menanggung biaya peserta BPJS Kesehatan dari kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran),” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Iyus Permana di Purwakarta, Sabtu (23/02/2019).
Peserta dari kategori PBI itu sendiri ialah peserta Jaminan Kesehatan bagi orang yang tidak mampu, sebagaimana diamanatkan Undang Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang iurannya dibayari pemerintah.
Ia mengatakan, pada tahun ini ada 50.731 warga yang akan ditanggung pembayaran iuran BPJS Kesehatan-nya oleh Pemkab Purwakarta.
Mengenai bantuan anggaran dari Pemprov Jabar untuk membayar iuran peserta PBI, Iyus mengatakan kalau hingga kini pihaknya masih menunggu kejelasan dari Pemprov Jabar.
Informasinya, pada tahun ini ada anggaran sekitar Rp9 miliar, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jabar, untuk membayar iuran peserta BPJS Kesehatan dari kategori PBI.
Dengan adanya bantuan tersebut, maka alokasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi orang yang tidak mampu di Purwakarta bisa bertambah sekitar 20 peserta.
Sementara itu, pada tahun ini Pemkab Purwakarta juga akan melakukan verifikasi data kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD Purwakarta agar bisa lebih tepat sasaran.
“Kita melakukan verifikasi sesuai instruksi bupati agar kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemkab tepat sasaran, karena program ini untuk orang yang tidak mampu,” kata Iyus.[ant]