Sri Mulyani Sindir Tingginya Komisi Perbankan Dibanding ‘Fintech’

- Editor

Jumat, 23 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Sri Mulyani.(foto/ant).

Menkeu Sri Mulyani.(foto/ant).

JAKARTA,bipol.co – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat melontarkan sindirian mengenai tingginya komisi (fee) yang dipungut perbankan sebagai lembaga persepsi untuk setoran penerimaan negara, dibanding komisi yang diminta perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech).

Dalam sambutannya saat meluncurkan Modul Penerimaan Negara Generasi Tiga (MPN G3) di Jakarta, Jumat, Bendahara Negara itu menegaskan akan menekan perbankan agar mau menurunkan tarif komisinya.

“Sekarang ada Bukalapak, Tokopedia. Itu mereka jadi mitra kami. Saya senang tadi dibisiki sama ‘Fintech’ bahwa komisinya lebih kecil daripada bank. Nah saya akan tekan bank,” ujar Sri Mulyani.

Sayangnya, Sri Mulyani tidak merinci perbandingan tarif komisi yang diminta perbankan dan “Fintech” dalam mengelola setoran penerimaan negara tersebut.

“Menteri Keuangan memang begitu. Kalau bisa menawar, menawar terus Jadi ini akan memberikan tekanan ke perbankan bahwa ‘hei teknologi sudah datang, kalian harus turunkan biaya’,” ujar Ani, sapaan akrabnya.

Dalam Modul Penerimaan Negara Generasi Tiga (MPN G3) atau sebuah portal elektronik baru untuk menerima semua setoran penerimaan negara, Kementerian Keuangan memang melibatkan lembaga persepsi baru dari industri “Fintech” yakni Bukalapak, Tokopedia, dan PT Finnet Indonesia. Sebelumya otoritas fiskal lebih banyak menggandeng bank umum untuk mengelola penerimaan negara.

Meskipun melibatkan “Fintech” yang tergolong industri baru dibanding perbankan, Sri Mulyani meminta Bukalapak, Tokopedia, dan PT Finnet Indonesia untuk meningkatkan kapasitasnya dalam segi keamanan dan layanan Teknologi Informatika.

“Ketika bayar, penerima pajak langsung dapat pesan elektronik dan SMS. Itu lebih bagus, aman, dan tidak akan hilang kertasnya. Maka itu, sekarang kalau ada pesan elektronik dan SMS dari Kementerian Keuangan, jangan dihapus. Itu bukti atau tagihannya,” ujar dia.

Dengan bergabungnya “Fintech” di MPN G3 ini, setoran penerimaan negara dapat melalui layanan dompet elektronik, transfer bank, rekening virtual (virtual account), dan kartu kredit yang dilaksanakan oleh agen penerimaan lembaga persepsi lainnya seperti pusat niaga daring (e-commerce), penjual ritel, dan perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech).

Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) ini memiliki kemampuan menerima setoran penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik atau meningkat signifikan dari modul sebelumnya yakni MPN G2 yang hanya 60 transaksi per detik.

Sebagai gambaran, dengan MPN G3 ini, setiap penyetor penerimaan negara dapat mengakses satu portal penerimaan negara (single sign-on) agar bisa mendapatkan kode billing untuk seluruh jenis penerimaan negara. Kemudian kode biling itu menjadi akun untuk menyetor penerimaan negara.

“Ini adalah sebuah kemudahan bagi penyetor dibandingkan harus mengakses portal yang berbeda untuk jenis penerimaan negara yang berbeda. Modernisasi sistem penerimaan negara dan pengelolaan APBN ini harus dilakukan,” ujar Sri Mulyani

Modernisasi APBN ini, ujar Sri Mulyani, dilakukan untuk meningkatkan kolektibilitas penerimaan negara, memudahkan penyetor untuk memenuhi kewajibannya, dan mengadaptasi perubahan teknologi informasi.

MPN merupakan salah satu sistem utama di Kemenkeu. Pada 2018, dari Rp2.064 triliun penerimaan negara, Rp1.904 triliun disetor melalui MPN, atau sekitar 92 persen.

Sisanya berasal dari potongan Surat Perintah Membayar dan setoran langsung ke rekening kas negara. MPN juga memproses 95,1 juta transaksi yang meliputi 94,9 juta transaksi dan 174 ribu transaksi dalam dolar Amerika Serikat. Hingga 15 Agustus 2019, MPN telah memproses setoran penerimaan negara sebanyak 58,3 juta transaksi pada sebanyak 83 bank/pos persepsi mitra MPN.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
bank bjb Tawarkan SBN Ritel ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%
Dukung Pengembangan Ekonomi Daerah, bank bjb Perluas Kolaborasi dengan BP Rebana 
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Saja Kredit Modal Kerja Kontrak ke bank bjb
Rakor Bersama Kemendageri dan Kemenaker, Pemkab Bandung Mitigasi Deteksi Dini Isu Gejolak PHK Secara Masif
Perumda Tirta Raharja Raih Penghargaan Bergengsi Leadership Commitment dari PBB
Q3 bank bjb Catat Laba Kondsolidasi Rp1,7 Triliun
Pemerintah Komitmen Jaga Kelangsungan Industri Tekstil Dalam Negeri

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 20:44 WIB

Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:54 WIB

bank bjb Tawarkan SBN Ritel ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%

Minggu, 10 November 2024 - 16:26 WIB

Dukung Pengembangan Ekonomi Daerah, bank bjb Perluas Kolaborasi dengan BP Rebana 

Kamis, 7 November 2024 - 21:12 WIB

Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Saja Kredit Modal Kerja Kontrak ke bank bjb

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:25 WIB

Rakor Bersama Kemendageri dan Kemenaker, Pemkab Bandung Mitigasi Deteksi Dini Isu Gejolak PHK Secara Masif

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB