SOREANG, bipol.co – Sedikitnya 398 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung akan segera menjalani General Medikal.
Mereka yang sudah dilantik sebagai CPNS beberapa waktu lalu itu akan mengikuti general medical di rumah sakit yang sudah ditunjuk, yaitu di RS Majalaya, Kabupaten Bandung.
“General medical-nya di RS Majalaya tidak boleh di rumah sakit lain. Biayanya juga ditanggung sendiri tidak menggunakan APBD,” papar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), H. Wawan A. Ridwan, S. STP., M. Si, usai pembekalan dan penyerahan surat tanda tamat pendidikan dàn pelatihan dasar (STTPP) bagi 398 orang CPNS di lingkungan Pemkab Bandung, di Gedung Korpri Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Sabtu (24/8/2019).
Menurut Wawan, general medical tersebut merupakan proses akhir menuju PNS setelah melalui STTPP.
Kegiatan ini, tutur Wawan, merupakan keharusan bagi CPNS sesuai PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Peraturan tersebut menjadi dasar acuan disiplin PNS atau ASN.
“Pembekalan itu nanti akan diketahui apakah pembekalan itu dilaksanakan atau tidak. Karena itu merupakan syarat mutlak yang harus ditempuh CPNS,” ujar Wawan.**
Reporter: Deddy Ruswandi
Editor: Ude D Gunadi