BANDUNG.bipol.co – Pemuda Asal Kabupaten Cianjur ini, nekat membakar motornya. Hal ini dilakukan pria bernama Muhadi (20) pemuda asal Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, yang nekat membakar motornya karena enggan di tilang oleh Polantas.
Pemuda tersebut nekat langsung membakar motornya, saat akan dilakukan penindakan. Padahal motor milik Muhadi tidak memiliki plat nomor, serta yang bersangkutan tidak menggunakan helm.
“Kejadiannya Sabtu, kemarin. Yang bersangkutan tidak menggunakan helm dan kendaraannya tidak ada plat nomor,” kata Kapolsek Ciranjang AKP Kuslin, saat dihubungi, Senin (16/9/2019).
Kapolsek menambahkan, bahwa saat dihentikan yang bersangkutan juga tidak membawa kelengkapan surat-surat dengan beralasan ketinggalan di rumahnya.
“Anggota pun meminta yang bersangkutan untuk mengambil surat kendaraan. Tak lama setelah itu, pemuda itu datang bersama orang tuanya menemui petugas,” jelasnya.
Jadi saat petugas lagi berbincang dengan orang tuanya, yang bersangkutan membuka karburator dan langsung menyulutkan api pada motornya itu. “Petugas pun di bantu warga langsung memadamkan api,” terangnya.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pembakaran motor itu dikarenakan yang bersangkutan enggan motornya dilakukan penindakan tilang. “Dia enggak mau motornya di tilang,” paparnya.
Saat ini kendaraan tersebut pun telah diamankan di Polsek untuk didalami, karena tidak dapat menunjukkan surat-suratnya.
Motor tersebut, mengalami sejumlah kerusakan diantaranya di bagian jok belakang hingga bagian tengah motor karena terbakar. Aksi pembakaran motor ini pun sempat viral di media sosial.
Reporter : Arif Pratama
Editor : Deden .GP