Masyarakat Tertinggal, Sebatas Angan atau Kenyataan ?

- Editor

Rabu, 27 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co – Pemerintah melipatgandakan jaring pengaman sosial demi memberantas ketertinggalan dan kemiskinan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal tersebut jadi perhatian serius pemerintah dan siap mencarikan solusi secara fundamental. “Pemerintah akan intervensi di berbagai level. Dengan penduduk 260 juta jiwa tidak boleh ada masyarakat tertinggal maka dari itu kemiskinan upayanya kita turunkan,” kata Sri Mulyani di Hotel Shangri La, Rabu (27/2/2019).

Dijelaskan Sri Mulyani angka kemiskinan saat ini terus turun. Diharapkan pemerintah bisa menjaganya di level 8%. “Dengan konsistensi dan jaring pengaman nasional,” katanya. Sri Mulyani menambahkan saat ini pemerintah menaikkan dua kali lipat Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, sambung Sri Mulyani pemerintah juga fokus untuk membenahi ketimpangan. “Selain itu juga tak lupa pengangguran terus ditekan,” katanya.

THR

Menteri Keuangan juga kembali menjelaskan skema pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), termasuk gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini berkaitan dengan rencana pemberian THR sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba, yakni pada Mei 2019 mendatang. Sri Mulyani yang ditemui usai memberikan paparan dalam Rakornas BLU menjelaskan, aturan terkait pemberian THR termasuk gaji ke-13 ASN sudah ditetapkan sejak Bulan Oktober 2018 lalu, dan mulai berjalan Bulan Januari tahun ini.

Untuk tahun ini, karena Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 1 Juni 2019, dan libur bersama dimulai tanggal 1 sampai 7 Juni 2019, maka pemberian THR akan dilakukan Bulan Mei  “Kita lagi ngomong BLU, tapi kamu ingin banget masalah THR? Kan sudah saya sampaikan beberapa kali ya, proses di dalam UU APBN 2019. Saya sudah menyampaikan bahwa UU APBN mencakup THR dan gaji ke-13 itu sudah ditetapkan akhir Oktober tahun lalu, dan berjalan Januari ini.

Namanya THR dan gaji ke-13 sudah dibayarkan setiap tahun, kita sudah tahu siklusnya. UU ini baru bisa dijalankan kalau ada peraturan pemerintah di bawahnya, dan peraturan menteri keuangan untuk otorisasi pembayaran,” jelas Sri Mulyani, Selasa (26/2/2019). “Karena THR Hari Raya 1 Juni, dan libur bersama 1-7 Juni, maka pembayaran THR harus sebelum libur bersama itu, Bulan Mei. Dan oleh karena itu, PP-nya disiapkan mulai sekarang,” sambungnya. (dgp)

 

 

Berita Terkait

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M
bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar
Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi
bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG
bank bjb Pelopori Penerbitan Surat Berharga Perpetual Rupiah di Indonesia
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
bank bjb Raih The Best Indonesia IT & Digital Operational Excellence Award 2024
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 15:38 WIB

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M

Jumat, 29 November 2024 - 10:54 WIB

bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar

Kamis, 28 November 2024 - 17:48 WIB

Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 17:14 WIB

bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB