Perppu KPK Belum Ada Kelanjutannya

- Editor

Sabtu, 5 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR Puan Maharani (kanan) bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), M Aziz Syamsuddin (tengah) bersiap memimpin rapat pimpinan fraksi-fraksi DPR di ruang Komisi VII, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).  (ant).

Ketua DPR Puan Maharani (kanan) bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), M Aziz Syamsuddin (tengah) bersiap memimpin rapat pimpinan fraksi-fraksi DPR di ruang Komisi VII, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).  (ant).

JAKARTA.bipol.co  – Ketua DPR RI Puan Maharani enggan menanggapi rencana Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena hingga saat ini belum ada kelanjutannya.

“Perppu KPK belum ada kelanjutannya dari Presiden Joko Widodo,” kata Puan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Puan meminta semua pihak menunggu terkait rencana kebijakan tersebut khususnya setelah pelantikan presiden-wakil presiden terpilih pada Minggu (20/10) mendatang.

Sekretaris Fraksi PAN DPR RI Yandri Susanto mengatakan ramainya wacana pembentukan perppu karena sudah ada gerakan mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan perppu.

“Setahu saya pemerintah tidak akan mengeluarkan perppu. Dan perppu itu 100 persen haknya Presiden, beliau yang bisa menilai keadaan memaksa dan genting,” ujarnya pula.

Menurut dia, berdasarkan pernyataan pihak istana, kelihatannya perppu tidak akan dikeluarkan karena kalau ada yang menggugat revisi UU KPK, pihak istana atau pemerintah menyarankan melalui saluran lain yaitu Mahkamah Konstitusi yang sifat putusannya final dan mengikat.

Dia mengatakan kalau Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK dan DPR menolak, maka UU yang menjadi objek perppu akan “hidup” kembali, namun kalau DPR menerima, berarti ada revisi terhadap apa yang menjadi konten dari perppu itu dikeluarkan. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB