Dishub Gencar Sosialisasikan Panon Pendekar

- Editor

Senin, 7 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPT PKB pada Dishub Kota Sukabumi, Jumyati. (Foto Firdaus)

Kepala UPT PKB pada Dishub Kota Sukabumi, Jumyati. (Foto Firdaus)

SUKABUMI, bipol.co-Inovasi Panon Pendekar (Pembayaran Non Tunai Pengujian Kendaraan Bermotor) yang diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menjadi pilot project di tingkat Provinsi Jawa Barat. Dengan Panon Pendekar, proses pengujian kendaraan bermotor (PKB) dapat mencegah pungli karena pembayaran dilakukan melalui bank.

“Inovasi ini pertama di Jabar karena itu dijadikan proyek percontohan di tingkat provinsi. Salah satu kelebihan dari sistem ini, besaran retribusi yang harus dibayar terpampang dengan jelas pada layar monitor, tidak ada yang disembunyikan,” kata Kepala UPT PKB pada Dishub Kota Sukabumi, Jumyati ketika ditemui di tempat PKB, Senin (7/10/2019).

Panon Pendekar telah berjalan selama satu minggu sejak diluncurkan. Prosedur dalam PKB, ujar Jumyati, wajib retribusi cukup mempunyai kartu debet ATM yang dapat digunakan untuk transaksi dengan Bank BJB Sukabumi dengan menggesek mesin EDC (Elektronik Data Capture). Sebelumnya pembayaran retribusi PKB dilakukan secara tunai.

“Dengan Panon Pendekar, proses pengujian kendaraan bermotor lebih aman, transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN,” tutur dia.

Setelah kendaraan masuk ke gedung pengujian, pemilik akan mengetahui nominal retribusi yang harus dibayarnya. Dishub telah melakukan sosialisasi Panon Pendekar kepada seluruh pengusaha angkutan, Organda, dan masyarakat yang memiliki usaha jasa angkutan orang atau barang. “Sosialisasi juga dilakukan melalui banner dan spanduk juga iklan di radio,” ujarnya.

Dengan inovasi ini, Jumyati optimis bisa mencapai target pendapatan dari retribusi PKB atau kir, bahkan bisa melampaui target yang ditetapkan Pemkot Sukabumi. Memasuki triwulan keempat, pendapatan dari retribusi kir telah mencapai 95 persen dari target Rp726 juta tahun 2019, tinggal Rp46 juta lagi untuk pencapaian target di bulan Oktober.

Ke depan Dishub dengan Panon Pendekar akan lebih meningkatkan pelayanan berupa layanan house to house secara online. Dalam hal ini wajib retribusi bisa melakukan pembayaran di mana saja, baik di ATM yang telah ditunjuk oleh bank persepsi atau lewat m-banking. Terakhir ada rencana kerja sama dengan Goopay.

Sementara itu perwakilan Bank BJB Sukabumi dari Bagian Bisnis Komersil, Dicky Ismail Fahmi mengatakan, pihaknya mensupport Dishub untuk transaksi non tunai PKB dengan menempatkan mesin EDC dan teller untuk memudahkan para wajib kir dalam melakukan pembayaran.

“Dalam satu hari jumlah transaksi bisa mencapai 30 pembayaran retribusi kir. Kami akan terus berupaya agar dalam pelayanan ini tidak terjadi gangguan jaringan dan human ersor jaringan,” ujar Dicky.

Reporter  :  Firdaus

Editor      : Deden .GP

Berita Terkait

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif
BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)
Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung
252 PNS Purna Bhakti, Pj Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Selama Ini
HARI PANGAN SEDUNIA, DKPP Jabar Akan Diseminasi Pangan Lokal dan Kampanye Stop Boros Pangan
Pemkot Cimahi Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Geo-Hidrometeorologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:41 WIB

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Jumat, 15 November 2024 - 19:47 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 17:43 WIB

BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)

Kamis, 14 November 2024 - 14:50 WIB

Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 14 November 2024 - 07:56 WIB

Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB