Ahmad Djauhar saat menjadi pembicara dalam edukasi dan media gathering Kalimantan dan Sulawesi 2019 di Makasar, Selasa (8/10/2019) mengatakan, verifikasi merupakan tugas yang wajib dilakukan oleh wartawan saat melakukan tugas jurnalistik.
“Sangat memprihatinan, bila ada media mainstrem justru mengambil dan membuat berita dari media sosial dan kurang menggali isu,” katanya.
“Tidak menutup kemungkinan, pembaca akan bilang, ngapain membaca berita di koran atau media online, kalau beritanya mengambil di media sosial,” katanya.
Wartawan yang banyak memanfaatkan informasi dari media sosial tanpa melakukan verifikasi, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan mudah terjebak dalam hoaks.
Hal yang sama juga disampaikan Pemred Media Indonesia Usman Kansong yang mengatakan, yang membedakan media sosial dengan media mainstrem adalah upaya cek ricek sedangkan media sosial adalah konten.
“Bagi wartawan cek ricek adalah hal utama yang harus dilakukan, sedangkan media sosial biasanya mengandalkan konten,” katanya.
Edukasi dan Media Gathering tentang peran media dalam membangun opini publik yang positif bagi industri Hulu Migas dan peningkatan peran media online dalam mendukung kegiatan hulu tersebut, didukung belasan Kontraktor-Kontraktor Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di wilayah Kalimantan dan Sulawesi.
Acara yang diikuti 46 wartawan dari berbagai media di Kalimantan dan Sulawesi itu, dilaksanakan selama dua hari di dua tempat yaitu Makasar dan Gowa pada 8-9 Oktober 2019.
Pada acara tersebut juga menghadirkan nara sumber antara lain Direktur Eksekutif Komunikonten Hariqo Wibowo Satria yang menyampaikan tentang seni mengelola media sosial dan Pemred Media Indonesia Usman Kansong untuk menyampaikan materi pada sesi pertama. (ant)