Purwakarta Tak Syaratkan Calistung Masuk SD

- Editor

Rabu, 27 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calistung.(net)

Calistung.(net)

PURWAKARTA,bipol.co – Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta tidak menerapkan syarat harus bisa membaca, menulis dan berhitung (calistung) untuk masuk Sekolah Dasar.

“Syarat penerimaan siswa baru Sekolah Dasar hanya ditekankan pada batasan usia dan zonasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan setempat, Purwanto, di Purwakarta, Rabu (27/02/2019).

Ia mengatakan, calistung bukanlah syarat dalam penerimaan siswa baru kelas satu Sekolah Dasar. Jika itu diterapkan, berarti melanggar kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan. Selain itu, calistung juga bukan kewajiban guru-guru di PAUD ataupun TK.

“Jadi yang wajib mengajarkan calistung itu bukan guru Paud atau TK, tapi guru Sekolah Dasar,” katanya.

Menurutnya, pelajar yang sudah memasuki usia sekolah, yakni berusia tujuh tahun dan sekurang-kurangnya berusia enam tahun, itu bisa diterima masuk menjadi siswa, selain usia juga sesuai zonasi.

Karena itu, bagi siswa baru yang belum bisa calistung, tetapi sudah masuk usia tujuh tahun atau sekurang-kurangnya usia enam tahun delapan bulan, bisa diterima menjadi siswa baru Sekolah Dasar.

Syarat zonasi itu, misalkan di salah satu sekolah negeri, di Kecamatan Purwakarta, maka pendaftaran akan fokus pada calon peserta didik yang domisilinya di kecamatan tersebut. Kalaupun ada dari luar kecamatan, maka akan ditolak.

“Terkecuali, sekolah itu pendaftarnya kurang, baru bisa masuk,” kata Purwanto.

Sementara itu, jumlah Sekolah Dasar di Purwakarta mencapai 408 sekolah, terdiri atas 378 Sekolah Dasar Negeri dan 30 Sekolah Dasar swasta.[ant]

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB