Dewan Pers Dorong Pemerintah Buat Regulasi Platform Medsos

- Editor

Sabtu, 12 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo dalam acara peliputan lokakarya pasca-Pemilu 2019 di Kediri, Jawa Timur, Jumat (11-10-2019).  (ant)

Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo dalam acara peliputan lokakarya pasca-Pemilu 2019 di Kediri, Jawa Timur, Jumat (11-10-2019).  (ant)

KEDIRI.bipol.co –  Dewan Pers mendorong pemerintah membuat regulasi khusus terkait dengan platform yang mengatur tanggung jawab media sosial agar informasinya bisa dipertanggungjawabkan.

“Karena perusahaan media tidak bisa mengatakan bahwa pihaknya hanya menyediakan platform, sementara isi di luar tanggung jawabnya. ‘Kan tidak boleh media begitu,” kata anggota Dewan Pers Agus Sudibyo dalam acara peliputan pasca-Pemilu 2019 di Kediri, Jawa Timur, Jumat (11/10/2019).

Dengan demikian, lanjut dia, YouTube, Facebook, dan media sosial lainnya harus tanggung jawab atas kualitas informasi yang disebarkan meskipun informasi bukan mereka yang membuat, melainkan user.

Menurut Agus Sudibyo, sudah seharusnya Indonesia memiliki regulasi yang mengatur tanggung jawab platform media sosial, seperti Google, YouTube, Instagram, dan perusahaan media.

Ia juga berharap informasi yang disebarkan di media sosial bukan informasi yang merugikan, baik individu maupun masyarakat.

“Kalau kanal media sosial ada informasi yang merugikan, juga bisa dipersoalkan, seperti media massa yang merugikan bisa diadukan ke Dewan Pers,” katanya.

Agus Sudibyo lantas menekankan bahwa perusahaan platform harus tanggung jawab sebagaimana dipikul perusahaan media massa, seperti bayar pajak, memastikan konten sesuai dengan etika publik, dan juga mencerdaskan.

Selama ini, kata Agus, terdapat sejumlah masalah dalam ketimpangan media dan platform, di antaranya penggunaan informasi milik media oleh perusahaan platform.

Selain itu, dalam bagi hasil, seharusnya saling menguntungkan. Akan tetapi, sejauh ini perusahaan platform lebih diuntungkan.

Dalam hal tersebut, data perilaku pengguna platform juga tidak dibagikan kepada media, padahal informasi yang diakses pengguna adalah dari media.

Untuk itu, karena belum ada regulasi yang menjamin hubungan media dan platform, dia ikut mendorong pemerintah untuk mengeluarkan regulasi yang mendukung pers Indonesia.

“Dengan begitu, media massa juga tidak dirugikan oleh platform, baik platform media sosial maupun mesin pencari,” katanya. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB