“Bantuan ini dari dana Task Force DPD RI periode 2014-2019. Kami berharap bisa dimanfaatkan untuk membantu saudara-saudara kita yang ditimpa musibah,” kata anggota DPD RI Leonardi Harmaini Dt Bandaro di Padang, Minggu (13/10/2019).
Leonardi didampingi anggota DPD RI periode 2014-2019 lainnya yang kembali terpilih di periode selanjutnya (2019-2024), Emma Yohana serta Muslim M Yatim.
Dana bantuan itu awalnya diusulkan sebesar Rp1 miliar untuk korban peristiwa Wamena di Sumbar dan Rp500 juta untuk korban gempa di Maluku, kata mantan Ketua DPRD Sumatra Barat itu.
Namun karena saldo di rekening ternyata tidak mencukupi maka nilai bantuan tersebut disesuaikan yaitu Rp850 juta untuk Sumbar dan Rp400 juta untuk Maluku.
Bantuan itu akan langsung ditransfer ke rekening Sumbar Peduli Sesama agar bisa disalurkan secara transparan pada korban.
Rencananya kata dia, bantuan yang terkumpul akan dibagi habis bagi perantau Sumbar yang tetap bertahan di Wamena, sebagai modal usaha.
Ia menyebut kondisi perantau yang bertahan di Wamena cukup baik. Pemprov Sumbar terus berkoordinasi dengan Ikatan Keluarga Minang (IKM) di sana serta Pemprov Papua terkait keamanan perantau.
Ia berharap kondisi di Bumi Cenderawasih bisa cepat pulih dan kondusif sehingga masyarakat termasuk perantau dari Sumbar bisa kembali beraktivitas seperti biasa.
Data sementara ini jumlah perantau Minang yang eksodus dari Papua dan pulang ke Padang mencapai 705 orang, sementara yang bertahan di Wamena sekitar 200-an orang. (ant)