“Pilihan terhadap Suryo Utomo kami nilai tepat karena dua alasan. Pertama, menunjukkan kepercayaan Presiden dan Menteri Keuangan kepada internal Ditjen Pajak. Kedua, rekam jejak pribadi Suryo Utomo sebagai pejabat yang lahir dan dibesarkan di Ditjen Pajak menjadi modal kuat untuk memimpin DJP,” ujar Yustinus dalam keterangan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (1/11).
Terlebih, lanjut Yustinus, Suryo dalam empat tahun terakhir sebagai staf ahli Menteri Keuangan terlibat sangat aktif dan dekat dalam proses penyusunan UU Pengampunan Pajak, UU Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, Tim Reformasi Perpajakan, dan review atas seluruh rancangan peraturan perpajakan.
“Sepanjang empat tahun ini, interaksi, komunikasi, dan jejaring dengan seluruh pemangku kepentingan akan sangat mendukung tugas sebagai dirjen pajak,” kata Yustinus.
Untuk itu dibutuhkan kepemimpinan yang lebih proaktif, didukung kerja tim yang solid, lincah, dan profesional, dan dukungan politik yang kuat, khususnya menuntaskan revisi UU Perpajakan, perbaikan kelembagaan, core tax system, dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan.
“Dalam waktu dekat kami juga mendukung dan mendorong konsolidasi internal segera dilakukan agar dapat segera bekerja cepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian dirjen pajak sebelumnya telah memberi landasan dan rintisan yang cukup baik dan perlu dilanjutkan.
Pengutamaan perumusan kebijakan yang moderat, adil, menjamin kepastian, dan implementasi yang konsisten di lapangan adalah tantangan terpenting.
“Untuk itu, komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan perlu terus dibangun dan diimplementasikan secara konsisten,” katanya.
Selain itu, tantangan penerimaan pajak juga menjadi perhatian karena kebutuhan sumber pembiayaan pembangunan yang terus meningkat.
“Untuk itu kami memberikan dukungan dan mengajak seluruh pihak mendukung dirjen lajak dan jajaran agar dapat mengeksekusi kewenangan dengan baik dan tanpa campur tangan, untuk memastikan tiap warga negara melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar,” katanya.
Terakhir, ia menilai penguatan kelembagaan otoritas perpajakan harus terus dilakukan agar dapat menjalankan tugas dengan efektif dan optimal.
Dukungan penuh Presiden, DPR, dan institusi penegak hukum amat dibutuhkan.Di sisi lain, tuntutan agar praktik pemungutan pajak semakin adil, adil, berintegritas, dan transparan juga terus bergema.
“Tugas dirjen pajak baru adalah memastikan kita bekerja dan berjalan dalam takaran dan timbangan yang tepat,” ujar Yustinus. (ant)