KOTA SUKABUMI, bpol.co – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi terus mengembangkan program aplikasi Super (Sukabumi Participated Responder). Respon masyarakat terhadap aplikasi tersebut juga begitu baik, karena aplikasi Super menyediakan layanan laporan dan pengaduan secara terpadu yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat Kota Sukabumi.
Ditemui di ruang kerjanya, Jumat (1/3/2019) Kepala Bidang Infrastruktur TIK serta Persandian dan Integritas Data pada Diskominfo, H. Yuli Noviawan, S.T., M.T, mengatakan dinasnya akan terus mengembangkan aplikasi Super. Dalam pengambilan data informasi masyarakat yang menggunakan aplikasi Super, Diskominfo akan mengambil data kependudukan masyarakat melalui E-Ktp.
“Dari aplikasi Super akan muncul NIK (Nomor Identitas Kependudukan) apakah warga Kota Sukabumi atau bukan yang menggunakan aplikasi Super tersebut dan harus terkonek dengan server Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). Dan yang akan dilayani hanya masyarakat Kota Sukabumi,”Kata Yuli.
Untuk itu Diskominfo belum lama ini telah melakukan Mou dengan Disdukcapil, setelah sebelumnya Yuli meminta izin dulu ke Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri untuk kerja sama tersebut.
Masyarakat sendiri telah banyak yang menggunakan Aplikasi Super, terbukti dalam setiap harinya selalu saja ada laporan dari masyarakat yang masuk.
Disdukcapil sendiri merasa senang adanya Mou tersebut, dimana data E-Ktp bisa bermanfaat bukan hanya sebagai administrasi Kependudukan yang disimpan di server. “Pada intinya laporan akan ditangani secara langsung oleh masing-masing SKPD terkait di aplikasi Super, namun yang ditangani harus jelas identitas si pelapor dengan mencantumkan NIK nya, nanti akan terlihat apakah benar dia warga Kota Sukabumi,”terangnya.
Yuli juga menjelaskan, laporan masyarakat pada aplikasi Super kebanyakan pengaduan terkait infrastruktur, Lingkungan dan Persampahan, yang diminta harus segera dibenahi Pemkot Sukabumi melalui masing-masing OPD.
OPD sendiri memiliki admin sendiri yang bisa langsung menjawab laporan dari masyarakat. “Seperti contoh ada Kasus DBD dan masyarakat minta wilayahnya di-fooging. Maka Dinkes harus merespon cepat laporan masyarakat melalui aplikasi Super tersebut, “tuturnya. ( Firdaus)