Perketat Pengawasan Pekerja WNA di Cianjur

- Editor

Jumat, 1 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.(net)

Ilustrasi.(net)

CIANJUR,bipol.co – DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Pembaharuan (Astakira) Cianjur, mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara asing yang bekerja di Indonesia.

Ketua DPC Astakira Cianjur, Ali Hildan mengatakan, setelah ditemukannya identitas ganda atas nama WNA dan seorang warga Cianjur, harus menjadi perhatian penting sejumlah pihak berwenang.

“Pandangan masyarakat beragam, apalagi kalau menyangkut ketenagakerjaan. Bagaimana mudahnya WNA mendapatkan identitas maupun pekerjaan cukup berseberangan dengan nasib warga lokal yang justru kesulitan mendapatkan keduanya,” kata Najib panggilan akrab Ali Hildan, Jumat (1/3/2019).

Ia menjelaskan, kasus tersebut sempat menimbulkan polemik hingga ke berbagai wilayah di Indonesia, jika tidak cepat diluruskan. Instansi terkait harus bisa mengawasi sekaligus memastikan keberadaan WNA di Cianjur.

“Mulai dari tujuan dan pekerjaan apa yang dilakukan selama ini, jangan sampai keberadaan mereka tidak jelas tapi akhirnya menjadi pesaing warga lokal secara tidak langsung,” katanya.

Selama ini tutur dia, WNA seringkali berebut pekerjaan dengan warga lokal atau WNI, sehingga keberadaannya harus berdasarkan kebutuhan yang dicari sebagai spesialis atau tenaga ahli, bukan mencari pekerjaan.

“Jangan sampai kedatangan WNA semakin mempersulit masyarakat yang benar-benar membutuhkan pekerjaan. Sampai sekarang warga lokal masih sulit mendapar pekerjaan yang layak, sementara harus lagi bersaing dengan WNA,” katanya.

Sementara Ketua KPU Cianjur, Hilman Wahyudi mengatakan setelah rekomendasi sudah keluar, koreksi kesalahan dalam memasukan data akan dilakukan sesegera mungkin sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Cianjur.

Ini terkait penyedia jasa sistem, semua proses perbaikan berhubungan dengan sistem. Setelah rekomendasi turun, koreksi dapat dengan cepat dilakukan. Beberapa hal akan diperbaiki seperti elemen data pemilih seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir,” katanya.

Dia memastikan, kedua elemen tersebut harus sesuai dengan nama pemilih yang terdaftar atas nama Bahar warga Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur.”Kami akan segera menuntaskan rekomendasi tersebut, agar tidak ada kesalahan,” katanya.[ant]

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB