Sesuai dengan keterangan sementara, kata Kepala Unit IX PJR Tol Cipali AKP Azis Syarifudin di Subang, kuat dugaan kecelakaan itu akibat sopir Bus Sinar Jaya mengantuk.
Kecelakaan maut ini melibatkan Bus Arimbi Jaya Agung nopol B-7168-CGA dengan Bus Sinar Jaya bernopol B-7949-IS. Dalam kejadian dini hari itu, tujuh penumpang bus meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
Menurut dia, dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi, kecelakaan maut ini berawal saat Bus Sinar Jaya melaju dari arah Jakarta menuju Palimanan.
Setibanya di lokasi kejadian, bus tersebut tiba-tiba oleng hingga menyeberang ke jalur berlawanan.
“Dari arah sebaliknya, atau dari Palimanan menuju Cikopo, melaju Bus Arimbi. Tabrakan pun tak bisa terhindarkan,” katanya.
Data korban meninggal dalam kecelakaan tersebut, di antaranya Warsidin (53), warga Jalan Madrasah No. 26 RT 012/002, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan serta Imam Safii (27), warga Dusun 1 Boyoteluk RT 002/002, Boyoteluk, Siwalan, Pekalongan.
Korban berikutnya Kuntarsis (37) warga Pantai Sari RT 002/001, Bojong, Pekalongan serta Khofifah (32), warga Tambak Selobarat RT 005/003, Kedungalar, Ngawi, Jatim. (ant)