BANDUNGBARAT.bipol.co- Bupati Bandung Barat, H. Aa Umbara Sutisna terus berupaya memberi kepastian hukum terhadap hak kewarganegaraan masyarakatnya, terutama untuk generasi penerus.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggandeng Pengadilan Agama Bandung Barat, melaksanakan Sidang Keliling Itsbah Nikah di Kecamatan Saguling.
Aa Umbara menjelaskan, Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Peserta yang mengikuti isbat nikah ini ada yang sudah berumur 50 tahun. Buku nikah adalah kebutuhan untuk kita semua yang sudah bekeluarga, sebab, jika tidak ada buku nikah, banyak pengurusan seperti pembuatan akte anak, surat ahli waris, pengurusan BPJS dan lainnya menjadi susah,” ujarnya Sabtu (16/11).
Sebutnya, Jika Isbat ini dilakukan perorangan di kantor Pengadilan Agama maka akan didikenakan biaya lebih kurang Rp1 juta. “Ia berjanji akan terus ditingkatkan di tahun-tahun yang akan datang,”
Menjelang akhir tahun 2019 ini Pemkab Bandung Barat melaksanakan kegiatan keliling sidang Itsbat nikah di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Saguling tanggal 16 November, Kec. Rongga 29 November dan Kecamatan Cipongkor yang akan dilaksanakan pada tanggal 06 Desember 2019.
Reporter Bukhori
Editor Deden .GP