Komisi II Lihat Peluang Dilakukannya Revisi UU Pilkada

- Editor

Senin, 18 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Doli Kurnia.* ant.

Ahmad Doli Kurnia.* ant.

JAKARTA, bipol.co – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan Komisi II DPR masih melihat peluang memungkinkan atau tidak dilakukannya revisi UU nomor 10 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Komisi II sedang melihat peluang bisa atau tidak merevisi Pilkada itu, sementara proses atau tahapan Pilkada 2020 sudah berlangsung,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan UU Pilkada merujuk hasil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa anggota DPR kalau maju dalam kontestasi Pilkada harus mundur dari jabatannya, dan tidak boleh cuti.

Menurut dia, memang ada keinginan beberapa pihak agar terjadi revisi UU Pilkada khususnya terkait aturan anggota DPR maju dalam Pilkada.

“Kalau materinya berat-berat dan membutuhkan waktu yang panjang, ini masalah waktu yang tidak akan cukup. Kalau dilakukan, malah akan mengganggu tahapan Pilkada 2020,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo mengatakan aturan terkait anggota DPR harus mundur apabila maju dalam Pilkada, tidak bisa diubah karena sudah diatur dalam Putusan MK lalu diadopsi dalam UU Pilkada.

Menurut dia, tahapan Pilkada 2020 sudah berjalan dan payung hukumnya adalah UU Pilkada sehingga kalau revisi dilakukan maka bisa memunculkan banyak spekulasi politik.

“Kalau ada usulan itu, ya harus ubah UU. Sikap Fraksi PDIP, tidak perlu ada perubahan UU karena tahapan Pilkada 2020 sudah berjalan,” katanya.* ant

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Sosialisasikan Pilkada KPU Kabupaten Bandung Gelar Karnaval Badawang, Tak Disangka Raih Rekor Dunia
KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:15 WIB

Sosialisasikan Pilkada KPU Kabupaten Bandung Gelar Karnaval Badawang, Tak Disangka Raih Rekor Dunia

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Berita Terbaru