Pemkot Wajibkan RPH Punya Sertifikat Halal

- Editor

Sabtu, 2 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Potong hewan(RPH) /ilustrasi

Rumah Potong hewan(RPH) /ilustrasi

KOTA SUKABUMI, bpol.co -Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3)  memerintahkan rumah potong hewan (RPH) di Kota Sukabumi harus memiliki sertifikat halal penyembelihan ternak dari MUI. RPH yang belum memiliki sertifikat dimaksud harus segera mengurusnya ke MUI Kota Sukabumi.

“Ketentuan ini berlaku untuk RPH semua jenis ternak halal seperti sapi, kerbau, kambing, dan ayam. Tujuannya supaya penyembelihan seluruh hewan ternak di Kota Sukabumi sesuai dengan ajaran dan syariat Islam serta dagingnya benar-benar halal,” kata Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Hj. Kardina Karsoedi, saat di hubungi wartawan melalui telepon selularnya, Sabtu (2/3/2019).

Dalam menyembelih hewan ternak, lanjut dia, beberapa hal yang harus dipenuhi dan ditunaikan supaya ternak yang disembelih benar-benar halal dimakan. Pemenuhan prosedur sesuai syariat Islam dalam penyembelihan ternak menentukan kehalalan daging hewan tersebut.

Pada tahun ini, DKP3 berencana memperbaiki fisik bangunan RPH di Kota Sukabumi yang terletak di Jalan Cemerlang. Dalam program ini termasuk juga penyediaan  perlengkapan seperti kandang dan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).  “Kondisi fisik bangunan RPH di Jalan Cemerlang sudah sangat menghawatirkan sebab sudah lama tidak diperbaiki,” ujar Kardina.

Perbaikan bertujuan supaya RPH memenuhi standar sehat sesuai Peraturan Kementrian Pertanian. Dengan demikian, setiap hewan yang dipotong di RPH memenuhi kategori sehat. Menyinggung anggaran perbaikan bangunan RPH besarnya mencapai kurang lebih Rp 800 juta. ( Firdaus)

Berita Terkait

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif
BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)
Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung
252 PNS Purna Bhakti, Pj Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Selama Ini
HARI PANGAN SEDUNIA, DKPP Jabar Akan Diseminasi Pangan Lokal dan Kampanye Stop Boros Pangan
Pemkot Cimahi Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Geo-Hidrometeorologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:41 WIB

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Jumat, 15 November 2024 - 19:47 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 17:43 WIB

BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)

Kamis, 14 November 2024 - 14:50 WIB

Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 14 November 2024 - 07:56 WIB

Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB