SOREANG, bipol.co – Ratusan anggota LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik Khusus Majalaya, Kabupaten Bandung, melakukan aksi unjuk rasa ke Pemerintah Kabupaten Bandung, Jumat siang (22/11-2019).
Sekitar 500 peserta aksi mulai bergerak ke Kantor Pemkab Bandung, di Soreang, usai Shalat Jumat. Namun aksi mereka terhadang di pintu gerbang utama Kompleks Pemkab Bandung. Ratusan personil keamanan dari Poleres Bandung mengawal ketat aksi mereka.
Para pengunjuk rasa melakukan orasi di depan pintu gerbang. Namun aksi mereka berjalan damai.
Tuntutan mereka, di antaranya menolak Pelantikan Kepala Desa terpilih pada Pilkades serentak 2019 yang terindikasi pungli dan penyimpangan aset milik carik desa, sehingga merugikan masyarakat.
GMBI juga sempat menolak perwakilan mereka untuk berdialog dengan dewan. Mereka minta beraudensi dengan Bupati langsung.
“GMBI jangan dianggap negatif, karena menyampaikan aspirasi untuk kepentingan masyarakat. Dari sekian banyak keluarga GMBI ingin memyampaikan aspirasi, menyampaikan pernyataan sikap,” kata Ketua Distrik LSM GMBI Jawa Barat, Muhammad Mansur.
Abah Mansur sapaanya, mengatakan tugas pemerintah menjaga dan melindungi aset negara. Jangan sampai disalahgunakan oleh para oknum.
Dalam tuntutannya, antara lain meminta Bupati Bandung untuk mengusut tuntas kepala desa yang telah menjual aset milik Pemkab Bandung. Menarik kembali aset tanah carik yang telah dijual oknum Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Ciparay. Meminta Pemkab Bandung membersihkan para pejabat yang melanggar Permendagri No. 4 tahun 2009 Pasal 14 ayat 1, 2, 3.
“Kami minta Pemkab Bandung untuk menegakkan hukum, terutama Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001,” kata Abah Mansur.
Perwakilan mereka akhirnya bertemu dengan Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Aep Dedi, dan anggota komisi lainnya.
“Kami bisa menerima aspirasi masyarakat, kalau menyangkut urusan dengan Bupati kami tidak bias, karena ada prosedur, ada birokrasinya,” kata Aep Dedi.
Namun pewakilan GMBI yang diwakili Sekretaris Distrik Khusus Majalaya, Parman, menolak beraudensi dengan Komisi A. Mereka tetap minta untuk audensi langsung dengan Bupati atau Ketua Dewan.
Setelah bertemu dengan Komisi A, perwakilan pengunjuk rasa kemudian menemui Sekretaris Pribadi Bupati. Namun lagi-lagi mereka gagal bertemu Bupati, karena Bupati sedang menghadiri kegiatan dan hanya diterima asisten pribadi Bupati.
Kepada asisten pribadi Bupati, GMBI meminta kepastian jadwal bertemuan dengan Bupati sesuai surat pemberitahuan aksi demo sebelumnya.
“Kami minta aspirasi ini disampaikan kepada Bupati langsung, karena ini menyangkut aset pemerintah,” kata Abah Mansur.
Abah Mansur juga mengatakan, akan terus melakukan aksi unjuk rasa setiap hari bila belum diterima Bupati.**
Reporter: Deddy
Editor: Hariyawan