Dana Desa untuk Nikah Lagi…

- Editor

Rabu, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. (ant)

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. (ant)

JAKARTA.bipol.co – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengaku belum mengetahui secara jelas ketika mendengar kabar kalau dana desa kabarnya dipakai untuk menikah lagi.

Ia mengatakan awalnya tidak tahu isu tersebut, lalu mendengar kabar dari salah satu Direktur Jenderal (Dirjen) di Kemendes PDTT kalau ada yang menghembuskan isu itu.

“Saya juga baru tahu, tempatnya tidak dijelaskan di mana. Ini kan namanya test the water, melempar sesuatu di air begitu ya dan bagaimana reaksinya,” kata Halim dalam rapat kerja Komite I di Gedung DPD RI Senayan Jakarta, Selasa (26/11).

Halim menambahkan dirinya tak mau bereaksi dulu sebelum orang yang memiliki otoritas mengenai hal tersebut bereaksi.

“Supaya tidak timbul overlapping kewenangan. Karena terkait legal standing-nya, itu wilayah Kementerian Dalam Negeri. Terkait pencairan dananya, itu wilayah Kementerian Keuangan dan Kabupaten yang menjadi tempat transitnya dana desa,” kata Halim.

Kendati mengatakan tak mau merespon, Halim sempat berguyon dengan Dirjen yang menginfokan hal tersebut. Dia bilang, masih lumayan, sementara ada juga APBN dan APBD yang diselewengkan untuk kepentingan yang lebih nyeleneh.

“Ya lumayan lah, ada dana desa untuk menikah lagi, saya bilang. Sementara banyak APBN dan APBD yang digunakan untuk selingkuh. Nah kan lebih parah lagi,” canda Halim.

Ia menambahkan jika sesuatu yang belum faktual semestinya tidak direspon secara berlebihan.

Sebelumnya, program dana desa ditemukan indikasi adanya penyalahgunaan oleh Kementerian Dalam Negeri. Dana tersebut diketahui digunakan oleh kepala desa untuk kepentingan pribadi.

Kemendagri bersama dengan pemerintah daerah (Pemda) berusaha untuk menindaklanjuti anggaran dana desa yang disalahgunakan. Cara yang dilakukan adalah dengan menghentikan sementara penyaluran dana desa. Pasalnya, diduga bahwa anggaran tersebut dimainkan mulai dari tingkat desa hingga provinsi. (ant)
Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online
Karena Alasan Ini Kereta Tanpa Rel di IKN Akan Dikembalikan ke China
Jawa Barat Panen Penghargaan Penyiaran
Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana ke Sejumlah Negara
Pemerintah Tekankan Pentingnya Realisasikan Program secara Efisien
Bersama Perangi Judi Online, Menkomdigi : Presiden Tegaskan Tak ada Kongkalikong dan Backing
Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Kunjungan Resmi PM Singapura ke Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Tandatangani PP Tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:54 WIB

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Kamis, 14 November 2024 - 16:45 WIB

Karena Alasan Ini Kereta Tanpa Rel di IKN Akan Dikembalikan ke China

Sabtu, 9 November 2024 - 11:37 WIB

Jawa Barat Panen Penghargaan Penyiaran

Jumat, 8 November 2024 - 15:53 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana ke Sejumlah Negara

Kamis, 7 November 2024 - 16:15 WIB

Pemerintah Tekankan Pentingnya Realisasikan Program secara Efisien

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB