BANDUNG, bipol.co – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, kembali akan memberikan penghargaan kepada lembaga penyiaran di Jawa Barat yang bertajuk KPID Jabar Award ke 12 Tahun 2019.
Kegiatan yang ditujukan untuk memberikan apresiasi kepada insan penyiaran berprestasi di bidang penyiaran, baik televisi maupun radio di Jawa Barat tersebut, rencananya digelar, Jumat 6 Desember 2019, di Hotel Papandayan, Kota Bandung.
Ketua KPID Jabar, Dedeh Fardiah, menyebutkan pada penyelenggaraan KPID Jabar Award ke 12 ini ada sedikit perbedaan dengan yang sebelumnya, yaitu memadukan penilaian terhadap lembaga penyiaran dalam mengirimkan karya-karya terbaiknya.
“Tahun sebelumnya karya-karya insan media sepenuhnya teman-teman lembaga penyiaran yang mengirim kepada kami. Tapi pada tahun ini, dipadukan antara pengiriman karya-karya yang terbaik dengan hasil pemantauan yang kami lakukan selama 1 tahun,” ujar Dedeh, usai Konferensi Pers KPID Jabar Award ke 12 Tahun 2019, di kantor KPID Jabar, Jalan Malabar, Kota Bandung, Selasa (3/12/2019).
Menurutnya, alasan KPID Jabar mengombinasikan antara hasil pemantauan dengan hasil karya, dikarenakan lembaga penyiaran setiap tahun mempunyai kewajiban mengirimkan karya-karya yang memang sesui dengan Undangan-undang Penyiaran.
“Jangan sampai yang juaranya itu adalah ternyata mereka yang banyak melakukan pelanggaran, sehingga itu yang kami antisipasi. Maka dari itu, tahun ini kami padukan untuk menghargai teman-teman yang sudah memberikan karya-karya terbaik,” tegasnya **
Reporter: Abdul Basir | Editor: Hariyawan