Menurut dia, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur pelayanan dasar masyarakat.
Dia melanjutkan paradigma pembiayaan pembangunan 2020-2024 lainnya adalah kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) jika proyek tersebut memiliki risiko kecil tapi mendatangkan keuntungan yang banyak.
Apabila risiko cukup tinggi tapi masih ada keuntungan, lanjut dia, maka pembiayaan akan diarahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Arifin menambahkan pendanaan dalam RPJMN 2020-2024 disusun dengan memperkuat sinergi perencanaan dan penganggaran dengan tiga strategi.
Strategi itu yakni alokasi kepada prioritas yakni dengan memperkuat perencanaan penganggaran berbasis anggaran mengikuti program.
Kemudian, kapasitas pendanaan dilakukan dengan meningkatkan inovasi skema di antaranya KPBU, pembiayaan inovasi, bauran pembiayaan, pembiayaan hijau atau ramah lingkungan, dan hibah ke daerah berbasis hasil.
Strategi lainnya, kata dia, memastikan kesiapan pelaksanaan program.
“Dalam RPJMN 2020-2024 kami benar-benar memperkuat sinerg perencanaan. Untuk itu kami fokus alokasi pembiayaan yang inivatif hingga pembiayaan hijau,” katanya.
Dalam RPJMN 2020-2024, pemerintah fokus dalam lima hal yani pembangunan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi dan birokrasi serta transformasi ekonomi.
Lima hal tersebut kemudian diterjemahkan menjadi tujug agenda pembangunan yaknu pembangunan ekonomi, pembangunan kewilayahan, dan pembangunan SDM.
Selain itu, revolusi mental, pembangunan infrastruktur, pembangunan lingkungan hidup dan pembangunan yang memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan. (ant)