SUKABUMI,bipol.co-Di tengah aksi solidaritas dan peduli suku Uyghur di Provinsi Xinjiang yang ditindas oleh pemerintah RRC, Kamis (26/12/2019), Wali Kota Sukabumi H. Achmad Fahmi ikut menandatangani petisi yang diajukan oleh para peserta aksi dari Aliansi Muslim Indonesia Raya (AMIR) Sukabumi.
Isi petisi yang ditujukan kepada pemerintah pusat itu menegaskan, pembantaian dan perampasan hak muslim Uyghur merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai universal kemanusiaan. Karena itu, AMIR mendesak pemerintah pusat untuk mengambil sikap tegas terhadap RRC yang nyata-nyata melakukan tindakan-tindakan keji terhadap warga muslim Uyghur.
Aksi yang digelar AMIR diikuti ribuan muslimin dari berbagai ormas Islam. Mereka menggelar aksi di depan Balai Kota Sukabumi setelah shalat dzuhur dan shalat gerhana di Masjid Agung Kota Sukabumi. Di balai kota, rombongan AMIR diterima oleh wali kota bersama Sekda Dida Sembada. Kedua pejabat itu ikut meneken petisi yang dibuat oleh AMIR Sukabumi.
AMIR sengaja menggelar aksi simbolis dengan membelakangi gedung pemerintah yakni Balai Kota Sukabumi sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya. Koordinator AMIR Sukabumi, Budhy Lesmana kepada wartawan mengatakan, aksi itu merupakan simbol apatis atau sikap cuek dan tidak pedulinya pemerintah kepada aspirasi rakyat.
“Pemerintah Indonesia tidak mengambil sikap dan mengecam pembantaian muslim Uyghur. Sebagai negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia, sikap seperti itu sangat memalukan bangsa,” kata Budhy.
AMIR berpandangan, pembantaian dan pemenjaraan warga Uyghur merupakan bukti lain dari strategi pemusnahan suku yang dilalukan oleh pemerintah RRC. Seperti halnya tindakan kejam oleh Aung San Suu Kyi dan pemerintah Myanmar terhadap warga Rohingya.
“Sesuai amanat UUD 1945, Pemerintah Indonesia harus mengecam tindakan RRC itu karena penjajahan dengan model apapun di muka bumi harus dihapuskan,” ujar dia.
Dalam aksinya itu, AMIR mendesak Presiden Republik Indonesia dan DPR RI untuk mendorong pemerintah RRC membuka isolasi warga Uyghur agar dapat didatangi para aktivis kemanusiaan dari seluruh dunia. Indonesia juga harus mendesak RRC agar menjelaskan kejadian yang sebenarnya di kalangan muslim Uyghur.
Tuntutan lainnya, pemerintah harus melakukan peran diplomatik untuk menekan RRC agar menghentikan perlakuan yang tidak manusiawi terhadap muslim Uyghur. Presiden atas nama pemerintah RI harus berani mengutuk keras tindakan RRC, menarik pulang duta besar RI untuk RRC, dan memulangkan Dubes RRC dari Jakarta ke Beijing.
“Kami menginginkan pemerintah membawa permasalahan di Xinjiang dan pembantaian warga Uyghur ke Mahkamah Internasional. Kami juga mendorong MUI beserta ormas-ormas Islam untuk bersatu menyuarakan kepedulian sebagai saudara muslim terhadap warga muslim Uyghur sekaligus menepis isu miring ‘suap’ pemerintah RRC terhadap ormas Islam,” kata Budhy.
Sementara itu Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi mengatakan dirinya atas nama Pemerintah daerah dari masyarakat Kota Sukabumi akan menyampaikan amanat petisi dari teman-teman AMIR secara berjenjang mulai dari Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah pusat. “Harapan kita semua tentang pernyataan sikap ini untuk ditindaklanjuti, dan Pemerintah pusat segera mengambil langkah-langkah konkrit bagi saudara kita muslim uyghur,”kata Fahmi.
Reporter Firdaus
Editor Deden ,GP