RSKIA Kota Bandung Mulai Beroperasi 15 Januari 2020

- Editor

Jumat, 3 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSKIA Kota Bandung di Jalan KH. Wahid Hasyim (Kopo), Selasa (31/12/2019), di-soft launching oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial. Acara ditandai dengan penandatangan prasasti dan pengguntingan pita oleh Wali Kota.* humas.bandung.go.id

RSKIA Kota Bandung di Jalan KH. Wahid Hasyim (Kopo), Selasa (31/12/2019), di-soft launching oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial. Acara ditandai dengan penandatangan prasasti dan pengguntingan pita oleh Wali Kota.* humas.bandung.go.id

BANDUNG, bipol.co – Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung bisa segera dimanfaatkan warga Bandung untuk berobat pada pertengahan Januari ini. Seluruh fasilitas bisa berfungsi sebagaimana mestinya agar bisa melayani pasien umum (non-BPJS).

Saat ini, manajemen RSKIA Kota Bandung sedang dalam proses pemindahan layanan pasien dari rumah sakit lama ke gedung yang baru ini.

“Untuk operasional kita akan pastikan 15 atau 16 Januari ini. Kecuali kalau ada sesuatu yang luar biasa, targetnya bisa mundur. Tapi kalau tidak, saya inginnya 15-16 Januari sudah operasional,” ujar Direktur RSKIA Kota Bandung, Taat Tagore, di Balai Kota Bandung, Jumat (3/1/2020).

Taat menjelaskan, manajemen RSKIA baru bisa melayani pasien umum karena rumah sakit dengan gedung baru ini belum memiliki akreditasi, sehingga tidak bisa dikerjasamakan dengan BPJS Kesehatan. Pasalnya, berdasarkan peraturan, rumah sakit hanya bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan jika sudah memiliki akreditasi.

“Problem dari kita dari sisi pelayan adalah harus melayani masyarakat miskin. Sedangkan regulasinya dari BPJS tidak bisa membayar klaim sebelum kita terakreditasi,” ujar Taat.

Namun ia memastikan, khusus layanan kegawatdaruratan, BPJS Kesehatan bisa berlaku di RSKIA Kota Bandung.

“Untuk kegawatdaruratan tadi sudah disepakati bisa,” tegasnya.

Guna membahas persoalan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan BPJS Kesehatan telah duduk bersama dengan didampingi oleh Komisi D DPRD Kota Bandung. Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, itu dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Bandung, Mokhamad Cucu Zakaria, serta Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriatna, beserta jajarannya.

“Tadi kita menemukan solusi yang harus kita kerjakan bersama. Pertama adalah apakah akreditasi rumah sakit lama berlaku begitu kita pindah? Ke dua, apakah masih bisa digunakan dana yang lain agar masyarakat miskin Kota Bandung ini masih bisa terlayani tanpa menggunakan kartu BPJS?” jelas Taat.

Manajemen RSKIA Kota Bandung akan berkonsultasi dengan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) soal akreditasi tersebut. Namun, selama belum ada jawaban resmi dari KARS, RSKIA akan menjalankan aturan normatif untuk dasar operasional rumah sakit.

“Masalah-masalah teknis itu akan kita selesaikan. Pertama, konsultasi ke KARS apakah akreditasi yang lama masih bisa digunakan di rumah sakit yang baru, atau menggunakan dana lainnya,” beber Taat.

Dana yang dimaksud adalah bantuan dari Pemkot Bandung untuk pengobatan warga miskin yang berobat di RSKIA. Namun, penggunaan dana ini masih dalam kajian agar sesuai aturan.

Sementara itu, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, menyatakan Pemkot Bandung akan mengupayakan yang terbaik agar masyarakat berpenghasilan rendah juga bisa ikut mendapatkan layanan di RSKIA dengan terjangkau. Ia berharap masyarakat bisa mengerti bahwa secara aturan ada hal-hal yang harus dipenuhi terkait pengelolaan rumah sakit ini.

“Pemkot dan dewan itu tidak pernah bergeser sedikit pun bahwa kita selalu fokus memperhatikan masalah pelayanan masyarakat. Apalagi ini urusan wajib layanan dasar,” ucap Ema.

“Hanya persoalannya akreditasi. Sedangkan operasional rumah sakit tidak bisa ditunda,” lanjutnya.

Oleh karena itu, pilihan terbaik saat ini adalah mengoperasikan RSKIA Kota Bandung yang baru untuk pasien non-BPJS sambil berproses untuk melaksanakan akreditasi. Biasanya proses akreditasi berlangsung selama tiga bulan setelah beroperasi. Setelah akreditasi itu diperoleh, RSKIA Kota Bandung bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Pokoknya kita ingin melakukan yang terbaik, tetapi aspek kehati-hatian tetap harus diperhitungkan. Jangan sampai ada yang melanggar peraturan,” tuturnya, sebagaimana dikutip laman humas.bandung.go.id.*

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB