SUKABUMI, bipol.co-Pemerintah Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi siap merealisasikan sisa anggaran dari Dana Desa (DD) tahap III tahun anggaran 2019 dan 2018. Besarnya DD yang belum tersalurkan itu mencapai sebesar Rp108 juta.
“Kami minta waktu sekitar satu minggu untuk merealisasikan kegiatan dari sisa Dana Desa tahun 2019 dan tahun 2018,” kata Bendahara Desa Ciemas, A. Nuryani kepada wartawan, Sabtu (4/1/2020).
Dalam kurun waktu sekitar satu minggu, ujar Nuryani, sisa DD tahap III 2019 dan tahun 2018 sebesar Rp108 juta dapat disalurkan untuk kegiatan yang telah direncanakan.
Beberapa kegiatan yang anggarannya sudah disiapkan pada sisa DD tersebut terdiri dari pembangunan TPT (tembok penahan tanah) di Kampung Cipeundeuy sebesar Rp21 juta lebih (dari 2018), pembagunan jalan dengan rabat beton di Kampung Cisitu sebesar Rp48 juta lebih, pembangunan MCK di Kampung Cibuluh sebesar Rp15 juta lebih, dan SILPA BUMDes tahun 2018 sebesar Rp20 juta rupiah lebih. Totalnya sekitar Rp108 juta.
“Jumlahnya bukan 128 juta rupiah seperti disampaikan beberapa kalangan karena Dana Desa sebesar Rp20 juta telah disalurkan untuk pengadaan pohon sereh yang dibagikan kepada para petani. Pembagian sereh tersebut disaksikan Pak Camat dan Pak Kapolsek,” ujar Nuryani.
Beberapa waktu lalu, Kantor Desa Ciemas didatangi warga yang mempertanyakan realisasi sisa anggaran DD tahun 2018 dan 2019. Mereka mendesak kepala desa untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dananya telah dianggarkan dari DD.
Atas desakan warga, Pemdes Ciemas bersama Muspika dan lembaga terkait seperti BPD dan Pendamping Desa menggelar audensi di Kantor Desa Ciemas. Di depan forum audensi, Kepala Desa Ciemas, Dede Rukmana mengakui adanya sisa DD yang belum direrealisasikan pekerjaannya, padahal dana telah dicairkan.
Kepada masyarakat, Kades Ciemas juga berjanji akan segera melaksanakan pekerjaan yang tertunda itu sehingga DD sebesar Rp108 juta akan direalisasikan kegiatannya dalam kurun waktu satu minggu.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Ciemas, Bunda Mae mengimbau masyarakat agar tidak memojokkan Kades Dede secara person. Hendaknya masyarakat juga bertanya kepada staf-staf desa yang lain. Semuanya harus diminta penjelasan tentang tertahannya DD sebesar Rp108 juta.
Reporter Firdaus
Editor Deden .GP