“Akhir tahun lalu kami baru mulai mengasuransikan BMN di lingkungan Kemenkeu dan kebetulan sekali, awal tahun ini terdampak banjir,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata di Jakarta, Jumat (10/1).
Isa merinci BMN yang terdampak banjir yakni gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibitung, KPP Pratama Cibinong, dan KPP Pratama Bekasi Utara.
Selain itu, KPP Pratama Bekasi Selatan dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Tipe A Jakarta.
Sementara itu, Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan menambahkan Kemenkeu sebelumnya sudah mengasuransikan BMN yang perpanjangan polisnya baru ditandatangani pada 31 Desember 2019.
Tepat sehari setelah menandatangani cover note asuransi, lanjutnya, banjir melanda Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi serta beberapa daerah lainnya.
“Kemudian kami tanggal 3 Januari 2020 langsung mengajukan klaim kepada konsorsium asuransi,” ucapnya.
Saat ini, asuransi baru sebatas bangunan dan gedung, sedangkan untuk kendaraan dan aset lainnya, kata dia, akan ditanggung secara bertahap.
Tim juga sedang menghitung nilai kerugian atas BMN tersebut termasuk bisa atau tidak dilakukan klaim atas kerugian asuransi.
Mulai 2019, Kemenkeu mengasuransikan 1.360 BMN senilai Rp10,8 triliun dengan nilai premi Rp21 miliar berupa gedung dan bangunan kepada konsorsium asuransi. (net)