KAB BANDUNG,bipol.co –Puluhan warga yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Desa Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, melakukan aksi unjukrasa ke Kantor Kecamatan Rancaekek, Senin (20/1-2020).
Aksi dipicu terkait sengketa pemilihan kepala desa (Pilkades) Rancekek Kulon tahun 2019 lalu. Terutama soal hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dari pihak Bupati Bandung yang sampai saat ini belum direalisasikan.
Aksi pengunjukrasa tersebut dilakukan karena tidak adanya kepastian dari Camat Rancaekek atas keinginan tim calon no 2, Yuyung Indra Cahya, untuk segera dilakukan pemilihan ulang sebagai realisasi hasiil putusan PTUN.
Dalam akasi yang diikuti 30 orang waga tersebut, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Desa Rancaekek Kulon Ariya Nova, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Bupati Bandung, melalui Camat Rancaekek.
Antara lain, meminta Bupati Bandung untuk segera menerbitkan regulasi PSU (Pemilihan Suara Ulang) dalam hal ini agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat dan demi kenyamanan dalam melaksanakan roda pemerintahan Desa Rancaekek Kulon.
Bupati Bandung untuk segera memproses Pemilihan Suara Ulang (PSU) sebagaimana yang tertera dalam kepastian dan tidak menjadi gejolak serta pertanyaan masyarakat.
“Sehubungan banyaknya masyarakat yang mempertanyakan tentang masa depan Desa Rancaekekkulon setelah pergantian kepala desa oleh PJS dan mereka meminta untuk segera dilaksanakan pemilihan ulang agar ada kepastian kepala desa definitif,” kata Ariya Nova.
Camat Rancaekek Drs Baban Banjar FS. M.Si menyampaikan ke pihak masa aksi demo, pihaknya belum dapat memberikan keputusan soal tubtutan para pendemo.
“Saya tidak bisa memberikan keputusan sendiri karena regulasi aturan pemilihan ulang tersebut belum ada payung hukum atau aturan yang dapat melaksanakan pemilihan ulang tersebut,” kata Baban Banjar.
Untuk itu, kendala pemilihan ulang tersebut belum adanya anggaran dari pemerintahan Kabupaten Bandung untuk pelaksanaan pemilihan ulang.
Menurutnya, aksi demo ini salah sasaran. Karena seharusnya di sampaikan ke DPMD Kab. Bandung.
“Saya sampaikan aksi ini salah sasaran harusnya aksi dilaksanakan di Kanto Dinas BPMD Kabupaten Bandung, karena hal tersebut bukan kewenangan Camat,”ungkapnya.
Aksi puluhan pengunjukrasa berjalan damai, namun tetap mendapat pengawalan puluhan petugas dari Polsek Rancaekek, Polres Bandung, TNI dan Stpol PP.
Reporter Deddy
Editor Deden .GP