BANDUNG, bipol.co – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, memastikan tidak akan membatasi isi khotbah para pemuka agama. Para pemuka agama Islam dan agama lainnya memiliki hak untuk menyampaikan kebenaran yang diyakininya.
“Jadi sebenarnya bukan pembatasan. Saya hanya ingin menitipkan program-program Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kepada para ulama dan pemuka agama lainnya,” kata wali kota di Pendopo Kota Bandung, Kamis (23/1/2020).
Ia mengungkapkan, para ulama dan pemuka agama dipilih karena mereka memiliki pengaruh di masyarakat. Para pemuka agama bisa menyampaikan tentang program-program Pemkot Bandung, sehingga masyarakat bisa semakin paham tentang program yang tengah dan akan dilaksanakan Pemkot Bandung.
“Para ulama dan pemuka agama lainnya akan kami ajak untuk menyosialisasikan tentang Kang Pisman, biopori, atau masalah ekonomi. Ini agar lebih efektif sampai ke masyarakat,” ungkapnya.
Untuk itu, Pemkot Bandung berencana membuat silabus tentang program-program Pemkot Bandung. Pembuatan silabus ini akan melibatkan dinas terkait, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya. Nantinya, silabus tersebut menjadi panduan bagi para ulama.
“Ini tidak hanya untuk ulama, tetapi juga untuk pemuka agama lainnya. Ini juga hanya panduan. Penyampaiannya terserah kepada para ulama,” tuturnya.
Ia menegaskan, sebagai seorang kepala daerah ia sangat membutuhkan dukungan masyarakat, termasuk ulama. Dukungan para ulama dan pemuka agama sangat penting. Tanpa dukungan itu, program-program Pemkot Bandung dipastikan tidak akan berjalan sesuai rencana.
Salah satu bentuk untuk memperoleh dukungan para ulama, Pemkot Bandung telah beberapa kali menggelar Kataba (Kajian Tematik Bandung Agamis). Di setiap Kataba, Pemkot Bandung mengundang para ulama dan mubalig.
“Di Kataba kita membahas program-program Pemkot Bandung, sehingga para mubalig dan ulama juga mengetahui dan memahami program-program pembangunan di Kota Bandung. Saya memang harus berkolaborasi dengan para ulama untuk membangun Kota Bandung,” jelasnya.* humas.bandung.go.id
Editor: Hariyawan