2020, Dewan KBB Targerkan Tiga Raperda Insiatif Rampung

- Editor

Senin, 3 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD KBB, Rismanto.* bukhori

Ketua DPRD KBB, Rismanto.* bukhori

BANDUNG, bipol.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menargetkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) insiatif tahun 2020 bisa segera rampung. Pada saat ini, tiga raperda Insiatif tersebut masih dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD KBB.

Ketua DPRD KBB, Rismanto, menyebutkan, ketiga raperda tersebut menyangkut penyalahgunaan dan penyimpangan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba), kemudian tentang kepemudaan dan keolahrahgaan.

“Mudah-mudahan saja pembahasannya bisa secepatnya selesai. Saat ini, baru dalam tahapan pembahasan oleh pansus,” ujarnya, Senin (3/2/2020) di ruang kerjanya.

Jika Pansus telah selesai melakukan pembahasan, maka tinggal diajukan ke gubernur untuk disahkan menjadi perda.

Ditegaskan Rismanto, ketiga Raperda Insitiaf Dewan tersebut hanya sebagian kecil yang dibahas awal tahun 2020. Pada tahun sekarang, dewan mengajukan 10 raperda Insiatif dan 13 raperda diajukan Pemerintah KBB yang telah masuk Prolegda.

Namun untuk realisasinya, bergantung skala prioritas serta kajian akademiknya.

“Itu baru pengajuan saja. Realisasinya bergantung berbagai pertimbangan, terutama menyangkut skala prioritas,” terang politisi dari Fraksi PKS ini.

Ia juga menyatakan, ketiga raperda yang dibahas pada awal tahun 2020 itu memang dipandang skala priotitas dan sesuai dengan Permendagri No. 80/2015  tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, diubah dengan Permendagri 120/2018.

Dewan pun beralasan tentang prioritas pembahasan Raperda Insiatif itu berkaitan dengan narkoba, persoalan itu memang harus mendapat perhatian secara khusus mengingat dampaknya sangat meluas terhadap generasi bangsa.

“Makin cepat kita antisipasi sebagai upaya pencegahan dan penindakannya, makin bagus. Kita siapkan payung hukumnya,” jelas Rismanto.

Alasan dua raperda lainnya tentang kepemudaan dan keolahragaan dibahas dewan, karena menyangkut amanat undang-undang. Di dalam UU tersebut, pemda harus memiliki perda tentang kepemudaan dan keolahragaan.

Alhamdulillah, rekan-rekan dewan sangat antusias membahas Raperda Insiatif ini,” pungkas Rismanto.**

Reporter: Bukhori | Editor: Hariyawan

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB