SOREANG,bipol.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daetah (DPRD) Kabupaten Bandung melakukan audensi dengan dua organisasi wartawan, Persatuan Wartawan Indobesia (PWI) Kabupaten Bandung dan Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Bandung, Selasa (18/2-2020).
Audensi berlangsung di Ruang Badan Munsyawarah (Banmus) Gedung Sekertariat DPRD Kabupaten Bandung, Komplek Perkantoran Pemkab Bandung, di Soreang.
Audenai dipimpin langsung Ketua DPRD Kabuoaten Bandung H Sugianto, dihadiri Wakil Ketua DPRD H Yayat Hidayat, Hen Hen Asep Suhendar, H Wawan Ruswandi, Ketua Komisi B Praniko Imam Sagita, Ketua Komisi D Malulana Fahmi, perwakilan Komisi A, Aep Dedi, Kepala Bagian Peraidangan dan Perubdang-undangan Sekertariat DPRD, H Yosep Nugraha. Ketua PWI Kabupaten Bandung H Rahmat Sudarnaji dan pengurus beserta anggota dan Ketua IJTI Rizytia Prasaja bersama anggiotanya.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Sugianto menyambut baik kehadiran kedua organisasi tersebit. Sugih menyatakan siap untuk berkolaborasi, memfailitasi sejumlah kegiatan yang disampaikan PWI maupun IJTI.
Bahkan kedepan, kata Sugianto, dewan akan kembali menyelenggaran event olah raga dewan dan akan melibatkan kedua organisasi ini untuk ikut bertanding.
“Kami mendukung program PWI atau IJTI, atau penyelenggaraan yang berhubungan dengan kegiatan wartawan. Bahkan ada beberapa media yang masuk untuk melakukan kerjasama, kami terbuka,” ujar Sugianto.
Sugianto juga apresiasi atas kegiatan sosial, kegiatan keagamaan dan kegiatan lain yang dilakukan kedua organisasi ini. Bahkan mendukung program untuk meningkatkan wawasan seperti Uji Kompentensi Wartawan (UKW). “Itu penting untuk meningkatkan SDM di kalangan wartawan,” katanya.
Mengenai bank emok sebagaimana disampaikan Ketua PWI Kabupaten Bandung H Rahmat yang merencanakan akan menggelar dialog kajian soal bank emok yang kini menjadi isu sentral di kalangan masyarakat. Menurut Sugih, kaitan bank emok dewan sudah nelajukan kajian dan membahas dalam rapat dewan. Babkan akan membahas Perda inisiatiaf dewan, yaitu Perda anti rentenir.
“Kaitan Perda anti rentenir ini kami memdang perlu masukan dari media untuk bahan kajian dalam Perda ini,” harap Sugianto.
Sugih juga menyatakan, dewan mempunyai hak untuk memyampaikan informasi melalui media sesuai bidang yang ada di komisi. “Misalnya untuk bank emok bisa ke komisi B. Kecuali untuk pimpinan, silahkan bisa tanya apapun juga,” tuturnya.
Ewntara Wakil Ketua DPRD H Yayat Hidayat mengatakan, setuju untuk kolaborasi dengan organisasi wartawan. “Namun saya berharap kalau membuat berita harus konfirmasi dulu. Kadang saya menyimak dalam grup media soaial, kadang ada berita nyeleneh tanpa konfirmasi,” katanya.
Karena itu Yayat berharap, sebelum tayang di media, wartawan hendaknya melakukan konfirmasi dulu. “Kalau sudah tayang dimedia kan sudah menjadi konsunsi masyarakat umum. Karena itu jangan asal tayang, kadang datanya belum falid. Saya setuju kolaborasi dengan organisasi media untuk kemajuan Kabupaten Bandung,” katanya.
Selain Yayat, Wakil Ketua DPRD lainya Hen Hen Asep Suhendar dan Wawan Ruswandi serta Ketua Komisi yang hadir turut memberi dorongan dan suport atas kinerja PWI dan IJTI. Terutama soal tugas dan fungsi wartawan dalam peliputan dan pemberitaan. Berita harus berimbang dan tidak menayangkan berita hoax.
Reporter Deddy
Editor Deden .GP