“BUMN yang memiliki layanan rumah sakit, agar menyediakan crisis centre,” ujar Erick Thohir dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (3/2).
Menteri BUMN juga memerintahkan rumah sakit BUMN untuk menyediakan ruang isolasi selama wabah virus corona masih terjadi.
Surat Edaran Nomor SE-1/MBU/03/2020 Tentang Kewaspadaan Terhadap Penyebaran CoronaVirus Diseasr 2019 (COVID-19) diterbitkan dan ditandatangani oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada Rabu (3/3).
Sebelumnya PT Pertamedika IHC mengungkapkan rumah sakit BUMN berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia dalam rangka menghadapi wabah atau penyebaran virus corona.
Direktur Utama Pertamedika IHC, Dr dr Fathema Djan R mengatakan bahwa penyebaran virus ini begitu cepat, sehingga rumah sakit BUMN perlu mengambil langkah dengan tetap berhati-hati dan selalu siaga dalam menghadapi kemungkinan yang ada.
Wabah Novel Corona Virus di Tiongkok yang kemudian menyebar ke banyak negara di dunia, telah menjadi perhatian WHO dan Kementerian Kesehatan seluruh dunia.
Dengan penunjukan Pertamedika sebagai operatornya, IHC bersinergi dengan seluruh anggota yang terdiri dari 65 rumah sakit BUMN yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. (net)