JAKARTA.bipol.co – Pemerintah Indonesia dan Belanda sepakat untuk memperpanjang kerja sama infrastruktur di bidang sumber daya air, termasuk manajemen pengendalian banjir hingga perbaikan kualitas air di beberapa wilayah Indonesia.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent antara Menteri Infrastruktur dan Sumber Daya Air Belanda, Cora van Nieuwenhuizen, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Kementerian PUPR Jakarta, Selasa (10/3).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan dalam bidang sumber daya air, kerja sama kedua negara yang telah berjalan yakni proyek Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Proyek ini selain untuk menangani banjir, juga dalam menghadapi perubahan iklim akibat permukaan air laut yang semakin tinggi.

“Ada beberapa proyek yang kita kerjakan, yaitu NCICD, pengendalian banjir di Jawa bagian utara, terutama di Semarang. Kemudian untuk membuat ‘feasibility studies’ kualitas air di Solo untuk kerajinan batik ini akan kita teruskan,” kata Basuki.

Basuki menjelaskan bahwa proyek NCICD yang melibatkan tiga negara, yakni Indonesia, Belanda dan Korea Selatan ini akan memiliki konsep seperti di Jakarta, yakni tidak hanya untuk pengendalian banjir, tetapi juga perbaikan lingkungan.

Kerja sama dengan Korea Selatan akan mencakup teknis pembangunan tanggul, sedangkan dengan Belanda terkait pembiayaan. Namun demikian, rincian biaya investasi ini baru akan dibahas pada nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).

Dalam kesempatan sama, Menteri Cora van Nieuwenhuizen menyambut baik kerja sama ini, mengingat Belanda juga merupakan negara yang sepertiga wilayahnya berada di bawah permukaan laut.

“Saya harap kami bisa menyelesaikan kesepakatan ini sampai ke MoU karena banyak yang harus dikerjakan, tantangannya besar, tidak hanya banjir, tetapi juga pada manajemen risikonya,” kata Cora.

Penandatanganan Letter of Intent ini untuk memperpanjang nota kesepahaman (MoU) antarkedua negara yang sudah habis kontraknya pada 8 Maret 2020. Penandatanganan MoU kedua negara akan dilakukan pada Oktober mendatang.    (net)