“Media harus bisa melakukan ajakan kepada masyarakat dalam bentuk penyebaran informasi yang benar tentang corona itu sendiri,” ujar Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (10/3).
Dalam kondisi wabah COVID-19 seperti ini, partisipasi publik ditekankannya hal yang mutlak.
Selain itu, narasumber yang dipilih, tutur M Nuh, mesti memiliki landasan ilmiah sehingga hal yang disampaikan bukan atas dasar asumsi-asumsi agar tidak menambah disinformasi tentang COVID-19.
“Yang kita hindari jangan sampai panik. Kalau sampai panik menjadikan responnya kacau,” tutur M Nuh.
Lebih lanjut, media massa juga diimbau untuk tidak memberitakan kasus COVID-19 secara berlebihan sehingga melupakan prinsip-prinsip dasar dalam kode etik jurnalistik.
Berdasarkan data Kominfo, hoaks tertinggi terdapat pada periode 27 Januari hingga 2 Februari dengan 42 temuan berita bohong menyusul maraknya pemberitaan awal terkait virus corona yang mewabah di Wuhan, China.
Temuan itu sempat menurun, tetapi kembali mencuat setelah pengumuman kasus pertama COVID-19 di Indonesia. (net)