SUKABUMI, bipol.co-Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) cagar budaya yang telah diajukan oleh bagian hukum Setda Kota Sukabumi, kehadirannya disambut baik oleh masyarakat Kota Sukabumi, karena selama ini masyarakat khawatir keberadaan bersejarah mulai dari bangunan, barang dan situs berubah fungsi.
Ditemui wartawan Kabag Hukum Setda kota Sukabumi, Hj. Lulu Yuliasari, SH mengatakan warisan cagar budaya yang ada di Kota Sukabumi tentunya sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk dijaga dan dilestarikan.
“Nantinya lewat Perda Cagar Budaya ini kita jaga dan antisipasi jangan sampai semua beralih fungsi milik warisan nenek moyang,”kata Hj. Lulu di Balaikota, Rabu (11/3/2020).
Kelestarian bangunan bersejarah atau Heritage warisan nenek moyang maupun benda-benda sejarah yang memiliki nilai cagar budaya, bisa kita pertahankan melalui payung hukum yang jelas. Selanjutnya bagian hukum akan mendata bangunan, benda-benda sejarah dan situs secara real walau sudah ada sebagain data yang masuk.
“Peran Pemda hadir untuk mendata dan melestarikan, agar kekhawatiran masyarakat bisa tertangani langkah melestarikan budaya yang kita miliki,”terangnya.
Ditempat terpisah dihubungi via telepon, Budayawan sekaligus Pimpinan Ponpes Dzikir Al-Fath, KHM. Fajar Laksana menyambut baik tentang rencana adanya Perda Cagar Budaya tersebut, menurutnya atensi dan perhatian masyarakat Kota Sukabumi tentang Cagar Budaya cukup tinggi, hadirnya Pemda menyelematkan bangunan-bangunan ataupun benda-benda yang memiliki nilai sejarah, ekonomi, wisata dan religi secara payung hukum kata Fajar langkah yang baik.
“Kalau tidak dijaga dan diatur oleh undang-undang bisa menimbulkan banyak permasalahan kedepannya, bisa juga beralih fungsi,”jelas Fajar.
Selama ini Fajar dengan mengelola Museum Prabu Siliwangi salah satu langkah insiatif dalam melestarikan benda-benda yang memiliki nilai cagar budaya yang sudah mendapatkan standarisasi dari Kemendikbud dan mengikuti prosedur dan aturan.
Bangunan-bangunan sejarah atau Heritage yang ada di wilayah Kota Sukabumi, diantaranya, Kantor pos dan Giro, gedung Telkom, Balaikota Sukabumi, Pegadaian, rumah singgah Bung Hatta di Secapa Polri semua itu peninggalan jaman Belanda.
“Termasuk di Setukpa sendiri banyak bangunan Belanda yang memang harus kita jaga dan lestarikan. Kita khawatir bangunan-bangunan itu dirubuhkan atau beralih fungsi makanya Perda Cagar Budaya sangat penting,”ujarnya.
Terkait rencana pemindahan Balaikota ke Kecamatan Cibeureum, Fajar juga khawatir bangunan Balaikota yang saat ini dirubuhkan atau beralih fungsi.
Saat ini ada empat Museum di Kota Sukabumi, diantaranya Museum Prabu Siliwangi, Kipahare, Pegadaian dan Secapa. Kata Fajar semua benda-benda di empat Museum tersebut harus dijaga dan dilestarikan.
Reporter Firdaus
Editor Deden .GP