SUKABUMI, bipol.co-Operasi besar-besaran yang didukung pasukan gabungan dari berbagai unsur aparat menutup sejumlah tempat hiburan yang beroperasi di kawasan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya.
Operasi yang dipimpin Kapolres Sukabumi, AKBP Nuredy Irwansyah Putra, itu berakhir sekira pukul 01.00 WIB, Selasa (24/3/2020).
Pasukan mulai bergerak selepas pukul 22.00 WIB. Mereka mengikuti rute Polres Sukabumi, Jalan Siliwangi, Alun-alun Palabuhanratu, TPI Palabuhanratu, tempat wisata pantai Citepus, dan sejumlah tempat hiburan di wilayah Kecamatan Cikakak dan Cisolok.
“Operasi ini dilaksanakan untuk memastikan masyarakat patuh pada anjuran pemerintah untuk tetap berada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona,” kata Kapolres Sukabumi di sela-sela operasi yang dipimpinnya.
Kekuatan gabungan yang mendukung operasi tersebut terdiri dari 150 personel Polres Sukabumi dan Polsek di wilayah barat Polres Sukabumi, 1 regu personel Kodim 0622 Sukabumi, 1 SST Satpol PP Kabupaten Sukabumi, dan 1 SST Damkar Kabupaten Sukabumi.
Pasukan operasi dibagi menjadi dua tim patroli yang masing-masing dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sukabumi dan Kasat Sabhara Polres Sukabumi.
Selama memimpin operasi, AKBP Nuredy dari atas kendaraan taktis tak henti-hentinya menyampaikan imbauan kepada penugjung tempat hiburan dan masyarakat yang berkerumun untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing.
Secara persuasif Kapolres dan pasukan yang dipimpinnya mendekati kumpulan pengunjung tempat hiburan masyarakat yang berkerumun untuk membubarkan diri dan segera meninggalkan tempat tersebut.
Aparat gabungan juga mengingatkan para pengelola tempat hiburan untuk menutup sementara tempat usahanya selama masa pemberlakuan social distancing dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona.
Beberapa tempat hiburan yang didatangi aparat gabungan antara lain Puri Karaoke, café trotoar di depan Hotel Cleopatra, Café Ombak Tujuh Cikakak, dan sejumlah tempat hiburan lainnya.
Reporter Firdaus
Editor Deden .GP