BOGOR.bipol.co – Pemerintah Kota Bogor akan segera mengoperasikan Mall Pelayanan Publik (MPP) pada Juni 2019 mendatang. Bertempat di Lippo Plaza Keboen Raya, Bogor Tengah, di MPP akan menyuguhkan 145 jenis layanan publik mulai dari mengurus administrasi, membayar pajak, izin usaha, paspor, SIM hingga mengurus dokumen pernikahan.
Komitmen tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemkot Bogor bersama 13 instansi, seperti Polresta Bogor Kota, Imigrasi, Bea Cukai, Jasa Raharja, KPP Pratama, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pertanahan Nasional, Kantor Kementerian Agama, PDAM Tirta Pakuan, Disdukcapil, Bapenda, Samsat dan Bank BJB.
Penandatanganan tersebut dilakukan di Ruang Paseban Sri Bima, Komplek Balai Kota Bogor, Jumat (8/3/2019), oleh Wali Kota Bogor Bima Arya bersama 13 instansi terkait dan disaksikan langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik dari Kementerian PAN RB, Prof Diah Natalisa.
Kepala DPMPTSP Kota Bogor Denny Mulyadi mengatakan, sesuai dengan amanat Kemenpan RB melalui Peraturan Menteri nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Mall yang berkonsep pusat pelayanan publik terpadu itu dinilai cocok dengan perkembangan zaman yang menuntut serba efisien dan ringkas.
“Pada kegiatan penandatanganan nota kesepakatan bersama penyelenggara MPP Kota Bogor ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang akan mendukung terbentuknya MPP di Kota Bogor sebagai sebuah tempat pelayanan publik terpadu dan terintegrasi yang mendukung pelayanan secara cepat, mudah dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Denny di Balai Kota. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip, Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat Dadang Masoem, beserta pimpinan dan perwakilan dari 13 instansi pelayanan lainnya. (rls)