Akan tetapi, Mahfud mengingatkan bahwa di dalam hukum ada klausul bahwa dalil keselamatan rakyatlah yang menjadi hukum tertinggi.
“Secara infrastruktur kita sudah siap, mudik yang terakhir berjalan lancar, kecelakaan lalu lintas turun drastis 45 persen dari tahun-tahun sebelumnya karena kita sudah punya infrastruktur,” ungkapnya.
Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa saat ini Indonesia sedang dalam situasi bencana sehingga larangan mudik menjelang Lebaran sedang dipertimbangkan.
“Kemudian larangan piknik, larangan berkumpul-kumpul, misalnya untuk pembagian zakat,” katanya.
Mahfud juga meminta perusahaan-perusahaan, baik badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta, agar tidak menggelar acara mudik gratis bersama pada Lebaran tahun ini.
“Kalau ada anggaran untuk itu, sebaiknya diberikan untuk benda yang berkualitas dan bisa dimanfaatkan. Itu juga sedang didiskusikan dan akan diputuskan,” katanya.
“Soal sekarang yang sudah mudik ke Jabar, Jatim, dan sebagainya, tentu pemerintah mengambil langkah-langkah lokal, misalnya ada pengarantinaan dahulu kalau luar negeri atau di mana, apakah pantas menjadi ODP (orang dalam pemantauan) atau tidak. Itu nanti akan terus dilakukan,” kata Mahfud. (net)