SUKABUMI, bipol.co-DPRD Kota Sukabumi tetap akan melaksanakan kegiatan reses masa sidang pada April 2020, pernyataan itu disampaikan wakil ketua DPRD kota Sukabumi, Jona Arizona Fraksi Golkar usai menggelar kegiatan Rapat Badan Musyarawah (Bamus), Senin (6/4/2020).
Jona ditemui awak media, di Gedung DPRD kota Sukabumi, mengatakan kesepakatan hasil Bamus tetap akan menjalankan reses, meskipun saat ini kondisi prihatin atas pandemi Covid-19, apalagi Kota Sukabumi kini masuk zona merah.
“Kami seluruh anggota DPRD sangat prihatin dengan kondisi Kota kita saat ini, mewabahnya pandemi Covid-19. Melalui reses ini kami akan turun ke masyarakat langsung,”kata Jona.
Reses tetap dilakukan ditengah pandemi dengan alasan kata Jona, dalam reses tersebut bertemu dengan konstituen untuk menyerap aspirasi. Teknis pelaksanaan reses pun mengikuti aturan maklumat Kepolisian untuk tidak bertatap muka dengan jumlah orang yang banyak seperti biasa reses dilakukan.
Walau bentuk pertanggung jawaban kegiatan reses harus melibatkan minimal 100 orang, dalam pelaksanaannya nanti, terang Jona, dimana anggota dewan akan mendatangi konstituen dibeberapa titik dengan jumlah orang relatif kecil.
“Teknisnya diatur, disesuaikan dengan imbauan yang berlaku dan maklumat dari Kepolisian, kami akan mendatangi konstituen dengan jumlah orang sedikit dan waktu dialog pun cukup singkat,”terangnya.
Ketua DPC Golkar Kota Sukabumi itu juga mengatakan, pada rapat Bamus dibahas, dimana seluruh anggota DPRD Kota Sukabumi dihimbau untuk ambil peranan dalam penanganan Covid-19.
Walau secara pribadi dan partai Golkar Jona telah menjalankan itu. Menurutnya momen saat ini rakyat membutuhkan wakil rakyat apapun bentuknya langkah penanganan Covid-19.
“Partai Golkar Kota Sukabumi kami sudah bergerak ke masyarakat, jadi kami sepakat 35 anggota DPRD juga akan bergerak untuk rakyat,”ucapnya.
Bentuk kepedulian anggota legislatif tersebut, lanjut Jona, dimana DPRD bersama Pemkot Sukabumi dalam satu dua minggu kedepan akan melaksanakan kegiatan sosial bersama bentuk kepedulian ke masyarakat dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.
Kesepakatan dalam Bamus semua anggota DPRD Kota Sukabumi akan ikut memberikan sumbangsih mulai dari pikiran, tenaga hingga finansial secara pribadi.
“Kita akan membagikan masker, hand sanitizer juga sembako ke masyarakat secara kelembagaan DPRD,”ujarnya.
Kesepakatan lainnya, DPRD Kota Sukabumi juga sepakat untuk melakukan penundaan kunjungan kerja sampai kondisi semua kembali normal. Sedangkan reses tetap dijalankan, kata Jona, hal itu sebagai bentuk pertanggung jawaban sebagai wakil rakyat, ditengah kondisi Kota yang sedang prihatin.
Reporter Firdaus
Editor Deden .GP