Retno mengatakan diplomasi yang dilakukan Kemlu di masa pandemi COVID-19 adalah membuka kerjasama dengan negara lain termasuk untuk pengadaan alat kesehatan dan juga obat-obatan yang diperlukan.
Retno menjelaskan, mayoritas bantuan yang diberikan tersebut adalah alat-alat kesehatan seperti alat pelindung diri (APD), ventilator, cairan pembersih tangan. Selain itu menurut dia, bantuan juga berupa alat tes deteksi COVID-19.
Retno menjelaskan untuk bantuan berupa alat tes COVID-19 harus melalui persetujuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 karena Kemenlu tidak memiliki kapasitas menyetujui bantuan yang ditawarkan.
Retno mencontohkan seperti bantuan alat tes COVID-19 yang ditawarkan oleh Turki, pihaknya sudah memberikan daftar bantuan yang ditawarkan untuk dikaji lebih mendalam oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Di sana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ada tim yang khusus menangani masalah alat tes kemudian mereka melakukan komunikasi dengan perwakilan kita yang ada di Ankara, Turki,” ujarnya.
Dia mengatakan diplomasi yang dilakukan Kemenlu di masa pandemi COVID-19 ada dua hal besar yaitu perlindungan WNI di luar negeri dan membuka pintu kerjasama barang-barang yang dibutuhkan dalam penanganan COVID-19. (net)