Kemenperin Usulkan Stimulus untuk Industri Otomotif Terdampak COVID-19

- Editor

Rabu, 8 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas produksi di industri otomotif. (Biro Humas Kementerian Perindustrian)

Aktivitas produksi di industri otomotif. (Biro Humas Kementerian Perindustrian)

JAKARTA.bipol.co – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan adanya pemberian stimulus fiskal, nonfiskal, dan moneter untuk pelaku industri otomotif di dalam negeri supaya lebih bergairah menjalankan usahanya di tengah mewabahnya COVID-19.

“Walaupun ada pabrikan otomotif yang terganggu produksinya akibat COVID-19, kami memastikan ketersediaan produk dan suku cadang kendaraan bermotor, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Putu Juli Ardika lewat keterangannya di Jakarta, Rabu (8/4).

Secara rinci stimulus fiskal itu berupa insentif/relaksasi PPh Pasal 21, 22, 25 selama enam bulan, insentif/restitusi PPN dipercepat selama enam bulan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 23/2020, dan juga memberikan pengurangan bea masuk impor.

Bahkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwqang telah mengirim surat kepada kepada Menteri Keuangan mengenai usulan Pos Tarif terkait stimulus jilid II untuk pembebasan bea masuk impor dalam rangka penanganan dampak COVID-19.

“Stimulus nonfiskal diberikan dalam skema penyederhanaan atau pengurangan lartas ekspor dan impor untuk bahan baku, percepatan proses ekspor-impor untuk reputable trader, serta penyederhanaan proses ekspor impor melalui NLE (National Logistic Ecosystem),” paparnya.

Sedangkan, terkait stimulus moneter, diberikan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19 dan Relaksasi Program Jaminan pada BPJAMSOSTEK.

Selain itu, Putu menjelaskan, Kemenperin juga aktif melakukan koordinasi dengan industri otomotif untuk menjaring masukan sebagai dasar untuk stimulus lain yang dapat diberikan selanjutnya, sehingga dapat mengurangi beban industri otomotif ketika menghadapi masa pandemi COVID-19.

“Usulan Paket Stimulus Ekonomi untuk sektor industri termasuk industri otomotif telah masuk ke dalam paket stimulus tahap I dan tahap II, dan saat ini sedang dibahas kembali kemungkinan memberikan stimulus baru,” imbuhnya.

Lebih lanjut, terkait dengan stimulus tahap II, Menperin telah mengusulkan pemberian pembebasan bea masuk impor terhadap industri otomotif. Berdasarkan surat Menperin ini, diusulkan 593 pos tarif untuk diberikan pembebasan impor yang terbagi dalam 27 Kelompok sektor.

Adapun untuk sektor industri kendaraan bermotor, trailer dan semitrailer, diusulkan sebanyak 45 Pos Tarif dengan prognosa impor April sampai dengan September 2020 sebesar 632,17 ribu dolar AS dan potential lost negara sebesar Rp924 miliar.    (net)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M
bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar
Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi
bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG
bank bjb Pelopori Penerbitan Surat Berharga Perpetual Rupiah di Indonesia
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
bank bjb Raih The Best Indonesia IT & Digital Operational Excellence Award 2024

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 15:38 WIB

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M

Jumat, 29 November 2024 - 10:54 WIB

bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar

Kamis, 28 November 2024 - 17:48 WIB

Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 17:14 WIB

bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB